Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Terkait Kasus di Banjarnegara, KPK Amankan Sejumlah dokumen dari PT Sambas Wijaya

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 09:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait perkara korupsi dan gratifikasi di Banjarnegara, Jawa Tengah kembali ditemukan dan diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor dan rumah dan pihak swasta.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Rabu (11/8).

Yaitu di Kantor PT Sambas Wijaya (SW) di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah; dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.


"Pada 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (12/8).

Setelah dianalisa, nantinya penyidik akan melakukan penyitaan berbagai bukti tersebut untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang diduga turut serta dan intervensi proyek di Dinas PUPR Banjarnegara dan menerima gratifikasi dari proyek tersebut.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK tentang penetapan tersangka tersebut.

Penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di lima tempat lainnya. Pada Selasa (10/8), penyidik menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kutabanjarnegara, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; dan rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono di Krandengan, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Pada Senin (9/8), penyidik juga melakukan penggeledahan di dua tempat. Yaitu di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, dan Kantor PT Bumi Rejo (BR) yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari dua tempat itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya