Berita

Ilustrasi sistem ganjil genap/Net

Nusantara

Cirebon Bakal Terapkan Ganjil Genap Seperti Jakarta Mulai 16 Agustus, Kecuali untuk 12 Jenis Kendaraan Ini

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 04:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem ganjil genap bagi kendaraan akan mulai diterapkan di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Cirebon. Dalam aturan baru yang berlaku mulai pada 16 Agustus 2021 itu, ada sejumlah jenis kendaraan yang dikecualikan.

"Ada 12 jenis kendaraan yang dikecualikan dalam sistem ganjil genap ini," kata Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Gunawan di Kantor Dishub Kota Cirebon, Rabu (11/8).

Ia pun merinci jenis-jenis kendaraan yang dikecualikan. Yakni ambulans, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, juga kendaraan pemadam kebakaran.


Kemudian, kendaraan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning, angkutan daring/online baik roda dua maupun roda empat, kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG).

Begitu pula dengan kendaraan pengangkut kebutuhan pangan sehari-hari atau sembako, kendaraan operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar merah TNI dan Polri, dan kendaraan pers dengan menunjukkan kartu identitas.

Selanjutnya, kendaraan yang memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pengangkut uang antarbank dan pengisian ATM dengan pengawasan Polri. Terakhir, kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Polri.

"Penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19," demikian Gunawan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya