Berita

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta/Net

Politik

Raibnya Angka Kematian Wujud Akal-akalan Luhut Tutupi Sengkarut Penanganan Covid-19

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 10:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah berbahaya, apalagi dengan alasan masalah input data.

"Jika selama ini Pak Luhut menyatakan kebijakan penanganan Covid-19 sudah berdasar masukan para ahli, apakah mengeluarkan angka kasus kematian juga saran dari para ahli? Saya ragu," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8).

Menurutnya, alasan masalah input data angka kasus kematian hanya sekadar dalih pemerintah menutupi buruknya penanganan pandemi.


"Saya pikir ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid-19 dari pusat hingga daerah," kritiknya.

Ia menganalisis, pemerintah seperti sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi. Hal itu lantas dilakukan dengan menghapus angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 di Indonesia.

Padahal, kata Sukamta, beberapa ahli epidemiologi sudah mengingatkan kecerobohan pemerintah dalam penanganan Covid bisa mengarah kepada pandemic trap atau situasi pandemi yang tidak berkesudahan.

"Jika ini terjadi, tidak hanya berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia, Indonesia juga akan semakin terpuruk ekonominya," tegasnya.

Di sisi lain, Sukamta juga khawatir dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan cerminan ada sebagian pejabat pemerintah yang mempunyai pikiran tidak percaya dengan Covid-19 atau Covid-19 ini sebagai konspirasi.

"Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid. Yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid, karena akan merusak kerja penanganan pandemi," tandasnya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. Setidaknya terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena ditemukan input data akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut, Senin lalu (9/8).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya