Berita

Masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah/Ist

Politik

PKS ke Pemerintah: Rakyat akan Tenang di Rumah kalau Haknya Dipenuhi

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan tersebut bisa diwujudkan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah. Dengan catatan, bansos diberikan dengan kondisi layak konsumsi.

"Masyarakat akan tenang di rumah saja dengan jaminan hak atas dasar kebutuhannya dipenuhi oleh pemerintah, bansos yang tepat sasaran dan kualitasnya perlu diperhatikan dan ditingkatkan," kata legislator Fraksi PKS DPR RI, Junaidi Auly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8).


Selain itu, anggota Komisi XI DPR RI juga mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah kepada usaha mikro, usaha rakyat kecil yang terdampak akibat kebijakan ini. Sejauh ini, pelaku usaha kecil kurang insentif dan cukup jauh dari jangkauan perbankan.

"Dilanjutkannya PPKM Level 4, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan, berikan mereka akses dunia digital dan akses permodalan agar bisa survive," kata Junaidi.

Yang tak kalah penting adalah janji pemerintah untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Pemerintah, kata dia, harus membayar insentif nakes yang masih belum dibayarkan, khususnya di tingkat daerah.

"Masih banyak keluhan nakes yang insentifnya belum cair, pemerintah harus pastikan mereka mendapatkan haknya karena nakes berada di garda terdepan penanganan pandemi Covid," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya