Berita

Ilustrasi pemberlakuan ganjil-genap di Jakarta/Net

Nusantara

Berlaku Mulai Besok, Ini Sebaran Jalan yang akan Diberlakukan Ganjil-Genap di Jakarta

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat ke atas akan kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai 12-16 Agustus 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas, sedangkan untuk roda dua tidak berlaku.

"Tidak berlaku untuk roda dua. Tujuannya untuk membatasi mobilitas kendaraan ganjil-genap pada pukul 06.00-20.00 WIB, guna menekan kasus Covid-19," jelasnya, Selasa (10/8).


Guna mengendalikan mobilitas warga, Polda Metro juga akan memberlakukan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. Operasi ini akan mencari kerumunan massa melalui Operasi Yustisi.

Setidaknya, ada delapan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap yang berlaku mulai besok, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Polda Metro juga akan memberlakukan pembatasan mobilitas di sejumlah daerah, yakni di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Sabang, Jalan Bulungan, Jalan Asia Afrika, Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda, Jalan BKT, Jalan Kota Tua, Jalan Kelapa Gading, Jalan Kemang, Jalan Kemayoran, Jalan Sunter.

Kemudian Jalan Jatinegara, Pintu 1 Taman Mini, Jalan Pantai Indah Kapuk, Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC, Jalan Otista, Dewi Sartika, Jalan Warung Buncit, Ciledug Raya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya