Berita

Ilustrasi pemberlakuan ganjil-genap di Jakarta/Net

Nusantara

Berlaku Mulai Besok, Ini Sebaran Jalan yang akan Diberlakukan Ganjil-Genap di Jakarta

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat ke atas akan kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai 12-16 Agustus 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas, sedangkan untuk roda dua tidak berlaku.

"Tidak berlaku untuk roda dua. Tujuannya untuk membatasi mobilitas kendaraan ganjil-genap pada pukul 06.00-20.00 WIB, guna menekan kasus Covid-19," jelasnya, Selasa (10/8).


Guna mengendalikan mobilitas warga, Polda Metro juga akan memberlakukan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. Operasi ini akan mencari kerumunan massa melalui Operasi Yustisi.

Setidaknya, ada delapan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap yang berlaku mulai besok, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Polda Metro juga akan memberlakukan pembatasan mobilitas di sejumlah daerah, yakni di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Sabang, Jalan Bulungan, Jalan Asia Afrika, Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda, Jalan BKT, Jalan Kota Tua, Jalan Kelapa Gading, Jalan Kemang, Jalan Kemayoran, Jalan Sunter.

Kemudian Jalan Jatinegara, Pintu 1 Taman Mini, Jalan Pantai Indah Kapuk, Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC, Jalan Otista, Dewi Sartika, Jalan Warung Buncit, Ciledug Raya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya