Berita

Ilustrasi pemberlakuan ganjil-genap di Jakarta/Net

Nusantara

Berlaku Mulai Besok, Ini Sebaran Jalan yang akan Diberlakukan Ganjil-Genap di Jakarta

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat ke atas akan kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai 12-16 Agustus 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas, sedangkan untuk roda dua tidak berlaku.

"Tidak berlaku untuk roda dua. Tujuannya untuk membatasi mobilitas kendaraan ganjil-genap pada pukul 06.00-20.00 WIB, guna menekan kasus Covid-19," jelasnya, Selasa (10/8).


Guna mengendalikan mobilitas warga, Polda Metro juga akan memberlakukan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. Operasi ini akan mencari kerumunan massa melalui Operasi Yustisi.

Setidaknya, ada delapan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap yang berlaku mulai besok, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Polda Metro juga akan memberlakukan pembatasan mobilitas di sejumlah daerah, yakni di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Sabang, Jalan Bulungan, Jalan Asia Afrika, Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda, Jalan BKT, Jalan Kota Tua, Jalan Kelapa Gading, Jalan Kemang, Jalan Kemayoran, Jalan Sunter.

Kemudian Jalan Jatinegara, Pintu 1 Taman Mini, Jalan Pantai Indah Kapuk, Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC, Jalan Otista, Dewi Sartika, Jalan Warung Buncit, Ciledug Raya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya