Berita

Ilustrasi pemberlakuan ganjil-genap di Jakarta/Net

Nusantara

Berlaku Mulai Besok, Ini Sebaran Jalan yang akan Diberlakukan Ganjil-Genap di Jakarta

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat ke atas akan kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai 12-16 Agustus 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas, sedangkan untuk roda dua tidak berlaku.

"Tidak berlaku untuk roda dua. Tujuannya untuk membatasi mobilitas kendaraan ganjil-genap pada pukul 06.00-20.00 WIB, guna menekan kasus Covid-19," jelasnya, Selasa (10/8).


Guna mengendalikan mobilitas warga, Polda Metro juga akan memberlakukan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. Operasi ini akan mencari kerumunan massa melalui Operasi Yustisi.

Setidaknya, ada delapan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap yang berlaku mulai besok, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Polda Metro juga akan memberlakukan pembatasan mobilitas di sejumlah daerah, yakni di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Sabang, Jalan Bulungan, Jalan Asia Afrika, Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda, Jalan BKT, Jalan Kota Tua, Jalan Kelapa Gading, Jalan Kemang, Jalan Kemayoran, Jalan Sunter.

Kemudian Jalan Jatinegara, Pintu 1 Taman Mini, Jalan Pantai Indah Kapuk, Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC, Jalan Otista, Dewi Sartika, Jalan Warung Buncit, Ciledug Raya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya