Berita

Ketua Satgas Covid-19 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kiri) bersama dr Karina dari Klinik Hayandra/Ist

Politik

Sambut Baik Metode Terapi "aaPRP" untuk Pasien Covid-19 di Klinik Hayandra, Pimpinan DPR: Tinggal Dimasifkan ke Seluruh Negeri

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 01:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Metode terapi "aaPRP" untuk penderita Covid-19 yang dikembangkan di Klinik Hayandra, Jakarta, disambut baik oleh Satgas Lawan Covid-19 DPR RI. Terapi ini diharapkan dapat membantu mempercepat kesembuhan pasien Covid-19.

Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, terapi tersebut relatif murah dan teknologinya cukup sederhana. Sehingga akan mudah diterapkan oleh rumah sakit.

"Ini kabar bagus untuk rakyat Indonesia dan dunia kesehatan bahwa untuk terapi pasien Covid-19 kita sudah ada, yang tinggal dimasifkan ke seluruh negeri," kata Dasco di lokasi Klinik Hayandra di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/8).


Cara kerja terapi "aaPRP" ini diawali dengan pengambilan sampel darah pasien sebanyak 24cc atau sekitar 1,5 sendok makan. Keseluruhan prosesnya akan berlangsung selama sekitar 1,5 jam.

"Ini akan mendampingi terapi nasional yang diberikan, sehingga ini relatif aman. Teknologinya tidak sulit, rumah sakit di Indonesia bisa melakukannya secara massal," tutur Wakil Ketua DPR RI ini.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pandemi Covid-19 dapat menjadi momentum untuk mendukung para ilmuwan dalam negeri yang dapat menghasilkan obat dan alat kesehatan.

Hal itu sesuai yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

"Ini momentumnya. Kami semua di satgas akan mendukung siapa saja yang menghasilkan obat dan alkes dalam negeri yang berguna bagi penanganan pandemi Covid-19," ujar Melki.

Sementara itu, dr Karina F Moegni dari Klinik Hayandra menjelaskan secara singkat, terapi ini bekerja untuk menurunkan badai sitokin dengan antiinflamasi yang terkandung di dalam trombosit pasien.

Melalui terapi ini, diharapkan terjadi perbaikan sel-sel yang rusak akibat virus corona.

Dari hasil uji klinis fase 1 dan 2, pihaknya menemukan ada penurunan angka kematian pada pasien gejala berat hingga kritis.

"Sebelum Covid-19, terapi ini sudah banyak digunakan di seluruh Indonesia untuk banyak kasus termasuk antiaging, pain management, ortopedi, dan lain-lain. Tapi indikasi untuk penggunaan Covid-19, ini yang baru," jelas Karina.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya