Berita

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha/RMOLJateng

Politik

Longgarkan Kegiatan Ekonomi di Masa PPKM, Bupati Semarang Siap Pasang Badan

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 01:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Semarang mengaku siap dihukum menyusul dikeluarkannya kebijakan melonggarkan kegiatan perekonomian masyarakat sekitar 25 persen.

Hal ini disampaikan Ngesti Nugraha saat beraudiensi dengan Pekerja Pedagang Kabupaten Semarang Menggugat (PPKM), di Kabupaten Semarang, Senin (9/8).

Dikatakan Ngesti Nugraha, Pemda Kabupaten Semarang memang mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19.


Di antaranya menganggarkan untuk kegiatan kesenian, memberikan izin menggelar pentas virtual, serta kebijakan kelonggaran 25 persen untuk kegiatan perekonomian masyarakat.

"Jika kebijakan yang memihak masyarakat ini justru dianggap melanggar, saya siap dihukum," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Saat ditanya kapan wisata dan tempat hiburan dibuka, Ngesti masih akan menunggu instruksi Presiden. Sejauh ini, memang dua usaha tersebut belum bisa dibuka karena PPKM yang berkepanjangan.

Ngesti juga menyampaikan, sampai saat ini pihaknya telah membagikan sejumlah paket sembako bagi warga terdampak. Ia berharap, wabah ini segera hilang sehingga dapat normal kembali.

Sementara itu, Wakil Bupati Semarang, Basari menambahkan, pihaknya sangat berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sebab selama ini pihaknya masih melihat banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Covid ini akan menurun jika kita disiplin dalam protokol kesehatan,” tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya