Berita

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha/RMOLJateng

Politik

Longgarkan Kegiatan Ekonomi di Masa PPKM, Bupati Semarang Siap Pasang Badan

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 01:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Semarang mengaku siap dihukum menyusul dikeluarkannya kebijakan melonggarkan kegiatan perekonomian masyarakat sekitar 25 persen.

Hal ini disampaikan Ngesti Nugraha saat beraudiensi dengan Pekerja Pedagang Kabupaten Semarang Menggugat (PPKM), di Kabupaten Semarang, Senin (9/8).

Dikatakan Ngesti Nugraha, Pemda Kabupaten Semarang memang mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19.


Di antaranya menganggarkan untuk kegiatan kesenian, memberikan izin menggelar pentas virtual, serta kebijakan kelonggaran 25 persen untuk kegiatan perekonomian masyarakat.

"Jika kebijakan yang memihak masyarakat ini justru dianggap melanggar, saya siap dihukum," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Saat ditanya kapan wisata dan tempat hiburan dibuka, Ngesti masih akan menunggu instruksi Presiden. Sejauh ini, memang dua usaha tersebut belum bisa dibuka karena PPKM yang berkepanjangan.

Ngesti juga menyampaikan, sampai saat ini pihaknya telah membagikan sejumlah paket sembako bagi warga terdampak. Ia berharap, wabah ini segera hilang sehingga dapat normal kembali.

Sementara itu, Wakil Bupati Semarang, Basari menambahkan, pihaknya sangat berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sebab selama ini pihaknya masih melihat banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Covid ini akan menurun jika kita disiplin dalam protokol kesehatan,” tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya