Berita

Ombudsman Republik Indonesia (ORI)/Net

Politik

LAKSI: Opini Soal TWK Justru Bisa Bahayakan Ombudsman RI

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 21:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rekomendasi dari Ombudsman dinilai cacat hukum, sebab rekomendasi yang dikeluarkan soal adanya mal adminitrasi TWK pegawai KPK hanya akal-akalan yang sebenarnya tidak terbukti.

"Ini akan menjadi blunder, selain itu juga akan membahayakan Ombudsman itu sendiri. Hasil rekomendasi Ombudsman dapat dikategorikan merupakan pengiringan opini yang bisa menyesatkan publik," kata Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).

Azmi mengatakan, dalam mengeluarkan rekomendasinya, Ombudsman dianggap tendensius. Pasalnya, apa yang dituduhkan  tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dalam proses seleksi ASN di KPK itu sendiri.


"Kami menilai ini Ombudsman sudah melakukan penyebaran hoax yang dapat merugikan KPK sebagai lembaga negara," tekan dia.

Lebih lanjut Azmi menegaskan tudingan Ombudsman soal adanya mal administrasi dalam TKW KPK dapat dikatakan sarat dengan rekayasa yang informasinya diperoleh dari kebohongan oknum KPK yang tidak lolos TWK untuk tujuan agar dapat melemahkan kepemimpinan dan soliditas komisioner KPK.

"Pegawai eks KPK yang tidak lolos TWK ini berharap akan adanya simpati publik, dengan adanya penggiringan opini di media serta terciptanya gerakan untuk menjatuhkan komisioner KPK," ungkap Azmi.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya