Berita

Menkumham Yasonna Laoly/Net

Politik

34 WNA China Masuk Lagi, Ketum Prima: Tanda Tangan Yasona Saja Belum Kering di Permenkumham 27/2021

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 17:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kembali masuknya 34 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Indonesia menyisakan tanda tanya besar. Sebab, masuknya WNA asal China itu belum lama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Perkemkumham) No 27/2021.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Agus Jabo Priyono dalam pernyataanya di akun Twitter, Senin (9/8).

"Stempel dan tanda tangan Permenkumham No 27/2021 belum kering, sudah terjadi pelanggaran terang-terangan!" ujarnya.


Agus mempertanyakan, sikap negara yang terkesan sangat lemah dengan pemerintah China ini merupakan benturan keras antara kepentingan oligarki politik di lingkaran kekuasaan.

"Sudah terjadi benturan keraskah kepentingan antar oligarki politik di kekuasaan?" tandas Jabo.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sebelumnya resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia.

Perluasan ini tertuang dalam Permenkumham No 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

Dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021 ini, pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tak lagi bisa masuk ke Tanah Air.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya