Berita

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal/Net

Politik

Aturan WNA Harus Diperketat Lagi, Cukup Pemegang Visa Diplomatik dan Dinas yang Boleh Masuk

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 09:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah perlu menegaskan kembali syarat masuknya warga negara asing (WNA), jika memang berniat menekan penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal menanggapi masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.

Menurutnya, jika pemerintah menginginkan agar pandemi Covid-19 ini bisa benar-benar melandai dan mengantisipasi tidak masuknya kembali virus covid 19 varian baru lagi dari luar negeri, maka hendaknya aturan mengenai masuknya WNA ke Indonesia harus diperketat lagi.

“Yang mana orang asing yang dibolehkan masuk hanya yang mempunyai visa diplomatik dan dinas,” ucap Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).

Legislator dari Fraksi PPP ini menambahkan pemerintah seharusnya memberikan aturan detail dan spesifik. Misalnya orang asing yang mempunyai tujuan kesehatan dan kemanusiaan serta awak alat angkut untuk mendsitribusikan obat-obatan, maka seharusnya dibolehkan masuk ke Indonesia.

Sementara untuk aturan WNA yang mempunyai izin tinggal terbatas, Muhammad Iqbal khawatir bisa menjadi celah.

“Sebab, jika peraturan ini tetap dibolehkan saya menghawatirkan ke depannya akan banyak warga asing yang mempunyai izin tinggal terbatas yang akan masuk ke Indonesia,” demikian politisi PPP itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya