Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Jangan Buru-buru Bangga dengan Ekonomi 7 Persen, Masih Ada PR Utang dan Kemiskinan

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 12:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Laju pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021 yang meroket hingga 7,07 persen secara year on year (yoy) tidak perlu dibanggakan. Sebab pertumbuhan ekonomi nasional belum sepenuhnya pulih dan masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan.
 
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menjelaskan bahwa yang terjadi pada kuartal II 2021 adalah mengembalikan begitu banyak kontraksi pada kuartal II tahun 2020 yang selalu minus.

“Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan, ekonomi belum kembali ke jalur normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/8).


Pemerintah tidak boleh terburu-buru membanggakan pertumbuhan yang dibandingkan dengan tahun 2020 itu. Apalagi, sepanjang 2020 ekonomi nasional tumbuh negatif bahkan masuk resesi.

Dimulai pada kuartal II 2020, tumbuh minus 5,32 persen (yoy) dan kuartal III 3,49 persen (yoy).

Kontraksi berlanjut pada kuartal IV 2020 dan kuartal I 2021, yang tercatat minus 2,19 persen (yoy) dan minus 0,74 persen (yoy).

Hergun, sapaannya, mengurai bahwa masih banyak PR yang harus diselesaikan pemerintah. Mulai dari utang, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan ketimpangan pertumbuhan wilayah.

Jika tidak segera ditangani secara tepat, maka bisa menjadi bumerang untuk perekonomian di masa yang akan datang.

Dia mengingatkan bahwa utang Indonesia hingga Mei 2021 sudah mencapai Rp 6.418,15 triliun atau setara dengan 40,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Pemerintah harus lebih bijak mengelola pembiayaan negara agar utang ini tidak menjadi persoalan masa depan,” urainya.

Sebagai solusi, dia menyarankan pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara baik dari perpajakan maupun PNBP. Persoalan tax ratio (rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB) yang semakin menurun dan 12 tahun berturut-turut terjadi shortfall (penerimaan pajak tidak memenuhi target) perlu diatasi dengan memperluas basis perpajakan dan meningkatkan intensifikasi serta ekstensifikasi perpajakan.
 
“Namun, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, akuntabel, dan tidak memberatkan rakyat kecil," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya