Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Jangan Buru-buru Bangga dengan Ekonomi 7 Persen, Masih Ada PR Utang dan Kemiskinan

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 12:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Laju pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021 yang meroket hingga 7,07 persen secara year on year (yoy) tidak perlu dibanggakan. Sebab pertumbuhan ekonomi nasional belum sepenuhnya pulih dan masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan.
 
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menjelaskan bahwa yang terjadi pada kuartal II 2021 adalah mengembalikan begitu banyak kontraksi pada kuartal II tahun 2020 yang selalu minus.

“Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan, ekonomi belum kembali ke jalur normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/8).

Pemerintah tidak boleh terburu-buru membanggakan pertumbuhan yang dibandingkan dengan tahun 2020 itu. Apalagi, sepanjang 2020 ekonomi nasional tumbuh negatif bahkan masuk resesi.

Dimulai pada kuartal II 2020, tumbuh minus 5,32 persen (yoy) dan kuartal III 3,49 persen (yoy).

Kontraksi berlanjut pada kuartal IV 2020 dan kuartal I 2021, yang tercatat minus 2,19 persen (yoy) dan minus 0,74 persen (yoy).

Hergun, sapaannya, mengurai bahwa masih banyak PR yang harus diselesaikan pemerintah. Mulai dari utang, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan ketimpangan pertumbuhan wilayah.

Jika tidak segera ditangani secara tepat, maka bisa menjadi bumerang untuk perekonomian di masa yang akan datang.

Dia mengingatkan bahwa utang Indonesia hingga Mei 2021 sudah mencapai Rp 6.418,15 triliun atau setara dengan 40,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Pemerintah harus lebih bijak mengelola pembiayaan negara agar utang ini tidak menjadi persoalan masa depan,” urainya.

Sebagai solusi, dia menyarankan pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara baik dari perpajakan maupun PNBP. Persoalan tax ratio (rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB) yang semakin menurun dan 12 tahun berturut-turut terjadi shortfall (penerimaan pajak tidak memenuhi target) perlu diatasi dengan memperluas basis perpajakan dan meningkatkan intensifikasi serta ekstensifikasi perpajakan.
 
“Namun, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, akuntabel, dan tidak memberatkan rakyat kecil," tegasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

25 Kader Beringin Disiapkan Maju Pilkada Jatim

Jumat, 19 April 2024 | 04:02

Calon Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat 29 Mei 2024

Jumat, 19 April 2024 | 03:23

3 Kader Ini Disiapkan PKS di Pilgub Lampung

Jumat, 19 April 2024 | 03:17

Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah Jangan Bebani Orangtua Siswa

Jumat, 19 April 2024 | 03:15

Baznas-TNI Terjunkan Bantuan untuk Palestina Lewat Udara

Jumat, 19 April 2024 | 02:53

Sebelum Pensiun Agustus, Prasetyo Bakar Semangat ASN Setwan DPRD

Jumat, 19 April 2024 | 02:10

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 02:00

Proyek Tanggul Pantai Dikebut, Fokus di Muara Angke dan Kali Blencong

Jumat, 19 April 2024 | 01:33

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Heru Pamer IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 01:09

Selengkapnya