Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Jangan Buru-buru Bangga dengan Ekonomi 7 Persen, Masih Ada PR Utang dan Kemiskinan

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 12:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Laju pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021 yang meroket hingga 7,07 persen secara year on year (yoy) tidak perlu dibanggakan. Sebab pertumbuhan ekonomi nasional belum sepenuhnya pulih dan masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan.
 
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menjelaskan bahwa yang terjadi pada kuartal II 2021 adalah mengembalikan begitu banyak kontraksi pada kuartal II tahun 2020 yang selalu minus.

“Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan, ekonomi belum kembali ke jalur normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/8).


Pemerintah tidak boleh terburu-buru membanggakan pertumbuhan yang dibandingkan dengan tahun 2020 itu. Apalagi, sepanjang 2020 ekonomi nasional tumbuh negatif bahkan masuk resesi.

Dimulai pada kuartal II 2020, tumbuh minus 5,32 persen (yoy) dan kuartal III 3,49 persen (yoy).

Kontraksi berlanjut pada kuartal IV 2020 dan kuartal I 2021, yang tercatat minus 2,19 persen (yoy) dan minus 0,74 persen (yoy).

Hergun, sapaannya, mengurai bahwa masih banyak PR yang harus diselesaikan pemerintah. Mulai dari utang, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan ketimpangan pertumbuhan wilayah.

Jika tidak segera ditangani secara tepat, maka bisa menjadi bumerang untuk perekonomian di masa yang akan datang.

Dia mengingatkan bahwa utang Indonesia hingga Mei 2021 sudah mencapai Rp 6.418,15 triliun atau setara dengan 40,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Pemerintah harus lebih bijak mengelola pembiayaan negara agar utang ini tidak menjadi persoalan masa depan,” urainya.

Sebagai solusi, dia menyarankan pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara baik dari perpajakan maupun PNBP. Persoalan tax ratio (rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB) yang semakin menurun dan 12 tahun berturut-turut terjadi shortfall (penerimaan pajak tidak memenuhi target) perlu diatasi dengan memperluas basis perpajakan dan meningkatkan intensifikasi serta ekstensifikasi perpajakan.
 
“Namun, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, akuntabel, dan tidak memberatkan rakyat kecil," tegasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya