Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Gugatan Maki Ke Puan Maharani Dianggap Keliru

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 02:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Ketua DPR Puan Maharani ke PTUN Jakarta terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dinilai keliru. Sebab, surat Ketua DPR tersebut belum bisa menjadi obyek Tata Usaha Negara (TUN).

“Surat DPR belum bisa jadi obyek sengketa TUN, karena belum final dan mengikat, dan belum menimbulkan akibat hukum secara individual,” kata pengamat hukum yang juga mantan Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Irfan Fahmi, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/8).

Terlebih, ujar Irfan, surat Ketua DPR yang akan dijadikan dasar gugat MAKI hanyalah surat pemberitahuan, bukan surat keputusan.

“PTUN itu kan hanya mengadili semua keputusan Tata Usaha Negara yang sifatnya beschikking (keputusan), kalau baru surat pemberitahuan ya tidak bisa. Sangat keliru itu,” kata Irfan.

Surat yang menjadi dasar rencana gugatan MAKI adalah Surat Ketua Dewan Perwakilam Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI perihal Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.

“Perihal suratnya saja tentang penyampaian nama-nama calon anggota BPK, yang artinya itu surat penyampaian informasi atau pemberitahuan, bukan keputusan,” kata Irfan.

Menurut Irfan, kalau akhirnya gugatan itu tetap dilayangkan, PTUN tetap akan menerima berkas gugatan, tapi tidak mudah begitu saja gugatan akan diperiksa pokok perkaranya. Karena ada tahap pemeriksaan pendahuluan yang akan menilai aspek formalitas dari gugatan TUN. Akan diuji terlebih dahulu apakah obyek gugatan merupakan keputusan TUN. Apakah penggugat dirugikan akibat keputusan TUN tersebut.

“Saya yakin PTUN akan menolak gugatan TUN oleh MAKI di tahap pemeriksaan pendahuluan, karena memang bukan wewenang PTUN,” ujar Irfan, yang juga dosen pengajar hukum acara PTUN di Fakultas Hukum Unpam Tangsel.

Surat Ketua DPR RI kepada Pimpinan DPD RI sesuai amanat Pasal 14 UU 15/2006 tentang BPK bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Adapun Tata Tertib DPR mengatur teknis pemberitahuan seleksi anggota BPK oleh Pimpinan DPR ke Pimpinan DPD sebagai bahan DPD untuk memberi pertimbangan.

Komisi XI DPR akan menggelar fit and proper test terhadap satu calon anggota BPK pada September 2021. Pemilihan tersebut dilakukan karena berakhirnya masa jabatan Prof Dr Bahrullah Akbar yang merupakan anggota V BPK. Artinya dari 16 nama calon yang disampaikan dalam surat Ketua DPR RI hanya akan disetujui satu orang oleh DPR.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya