Berita

Pasukan keamanan Afghanistan berjaga-jaga di sebuah pos pemeriksaan di distrik Guzara di provinsi Herat/Reuters

Dunia

Dalam 24 Jam, Taliban Rebut Dua Ibukota Provinsi di Afghanistan

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 02:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok militan Taliban semakin masif dalam melancarkan aksi untuk menduduki lebih banyak wilayah di Afghanistan.

Pada akhir pekan ini, Taliban behasil merebut kota Sheberghan di provinsi Jawzjan. Ini adalah ibukota provinsi Afghanistan kedua yang jatuh ke tangan kelompok bersenjata itu dalam waktu kurang dari 24 jam. Taliban berhasil merebut kota Zaranj di provinsi Nimruz, sehari sebelumnya.

Menurut keterangan Wakil Gubener setempat, Qader Malia, pasukan dan pejabat pemerintah Afghanistan telah mundur ke bandara di pinggiran kota Afghanistan utara, di mana mereka bersiap untuk membela diri setelah ibukota provinsi direbut oleh Taliban pada Sabtu (7/8).


“Sayangnya kota ini telah jatuh sepenuhnya (ke tangan Taliban),” kata Malia kepada kantor berita AFP.

“Pasukan dan pejabat (pemerintah) telah mundur ke bandara," sambungnya.

Meski begitu, pemerintah Afghanistan menyangkal bahwa Taliban telah mengambil kendali penuh atas kota itu.

Kementerian Dalam Negeri Afghanistan membuat pernyataan yang menegaskan bahwa mereka akan meluncurkan serangan balasan dan mengirim bala bantuan, pasukan khusus, dan telah memulai serangan udara.

Akan tetapi kenyataan di lapangan, menurut anggota dewan provinsi Bismillah Sahil kepada Al Jazeera, para pejuang Taliban telah mengambil alih gedung-gedung penting seperti kantor gubernur, markas polisi dan penjara pusat di kota itu.

Namun, menurut anggota parlemen yang mewakili Jawzjan, Mohammad Karim Jawzjani, pasukan pro-pemerintah masih menahan beberapa daerah di dalam kota seperti bandara dan brigade tentara.

Serangan Taliban semakin masif sejak Amerika Serikat mulai menarik pulang pasukanya dari tanah Afghanistan. Taliban mulai menduduki dan mengendalikan sejumlah wilayah di Afghanistan sejak saat itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya