Berita

Amerika Serikat mendakwa dua warga negara Myanmar karena berencana melakukan penyerangan terhadap dutabesar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun/Net

Dunia

AS Tangkap Dua WN Myanmar yang Siapkan Rencana Penyerangan Dubes di PBB

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mendakwa dua warga negara Myanmar karena berencana melakukan penyerangan terhadap dutabesar Myanmar untuk PBB.

Kedunya adalah Phyo Hein Htut berusia 28 tahun dan Ye Hein Zaw, berusia 20 tahun. Mereka didakwa di pengadilan federal di Westchester dengan tuduhan di mana mereka dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara.

Menurut keterangan otoritas keamanan Amerika Serikat, keduanya memiliki rencana untuk menyerang dutabesar Myanmar untuk PBB, Kyaw Moe Tun. Dia merupakan utusan Myanmar untuk PBB yang ditunjuk sejak masa pemerintahan sipil pimpinan Aung San Suu Kyi.


Ketika militer mengambil alih kekuasaan pada awal Februri lalu, di dipecat dari jabatannya karena dianggap mengkhianati negara. Dia diketahui merupakan seorang pendukung gerakan demokrasi yang menolak perintah pemerintah militer untuk mundur.

Kyaw Moe Tun menolak pemecatannya dan bertahan di posisinya. Sementara itu, PBB juga belum mengakui pengambilalihan pemerintahan Myanmar oleh militer tersebut, sehingga memperkuat alasan Kyaw Moe Tun untuk bertahan.

Sementara itu, terkait rencana penyerangan ini, menurut jaksa Amerika Serikat untuk distrik selatan New York Audrey Strauss, kedua tersangka berkomplot untuk melukai atau membunuh dutabesar Myanmar untuk PBB.

"Serangan direncanakan terhadap seorang pejabat asing yang akan terjadi di tanah Amerika," kata Strauss.

Sementara itu, penjabat asisten direktur FBI Jacqueline Maguire, mengatakan bahwa penegak hukum bertindak cepat setelah mengetahui rencana penyerangan dan potensi pembunuhan di Westchester County, daerah pinggiran utara New York City.

“Hukum kami berlaku untuk semua orang di negara kami, dan orang-orang ini sekarang akan menghadapi konsekuensi karena diduga melanggar hukum itu,” jelasnya, seperti dikabarkan Al Jazeera.

Sementara itu, menurut pengaduan hukum, seorang tersangka yakni Phyo Hein Htut mengatakan kepada penyelidik FBI bahwa pedagang senjata di Thailand telah menghubunginya secara online dan menawarkan uang untuk menyewa penyerang untuk melukai sang dutabesar dan memaksanya mundur.

Jika dutabesar tidak mau mundur, maka pedagang senjata itu mengusulkan agar para penyerang membunuhnya. Phyo Hein Htut dan pedagang senjata pun kemudian menyetujui rencana untuk merusak mobil dutabesar untuk menyebabkan kecelakaan.

Kemudian tersangka lainnya, Ye Hein Zaw menghubungi Phyo Hein Htut dan melakukan dua kali transfer uang dengan total 4.000 dolar AS pada akhir Juli lalu. Phyo Hein Htut mengatakan kepada FBI bahwa dia seharusnya menerima tambahan 1.000 dolar AS setelah serangan itu selesai.

Di sisi lain, seorang penjaga keamanan sukarelawan di misi PBB Myanmar mengatakan kepada FBI pada awal pekan ini bahwa Phyo Hein Htut telah memberitahunya tentang rencana untuk menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh atau melukai duta besar.

Menurut pengaduan hukum yang sama, Ye Hein Zaw mengakui bahwa dia mentransfer uang itu ke Phyo Hein Htut. Dia juga mengaku secara teratur mengirim uang kepada orang lain atas nama pedagang senjata dan baru-baru ini memesan perjalanan ke Amerika Serikat untuk dua orang lainnya atas permintaan pedagang senjata.

"Para terdakwa ini mencapai lintas batas dan lautan dalam merancang plot kekerasan terhadap seorang pemimpin internasional di tanah Amerika Serikat," kata Komisaris Departemen Kepolisian New York Dermot Shea dalam sebuah pernyataan.

Menanggapi rencana penyerangan ini, Pelapor Khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar Tom Andrews mengtakan bahwa hal tersebut mengerikan.

"Siapa yang berada di balik kemarahan ini dan siapa yang akan meminta pertanggungjawaban mereka?" tulisnya dalam sebuh pernyataan di media sosial.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya