Berita

Amerika Serikat mendakwa dua warga negara Myanmar karena berencana melakukan penyerangan terhadap dutabesar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun/Net

Dunia

AS Tangkap Dua WN Myanmar yang Siapkan Rencana Penyerangan Dubes di PBB

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mendakwa dua warga negara Myanmar karena berencana melakukan penyerangan terhadap dutabesar Myanmar untuk PBB.

Kedunya adalah Phyo Hein Htut berusia 28 tahun dan Ye Hein Zaw, berusia 20 tahun. Mereka didakwa di pengadilan federal di Westchester dengan tuduhan di mana mereka dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara.

Menurut keterangan otoritas keamanan Amerika Serikat, keduanya memiliki rencana untuk menyerang dutabesar Myanmar untuk PBB, Kyaw Moe Tun. Dia merupakan utusan Myanmar untuk PBB yang ditunjuk sejak masa pemerintahan sipil pimpinan Aung San Suu Kyi.


Ketika militer mengambil alih kekuasaan pada awal Februri lalu, di dipecat dari jabatannya karena dianggap mengkhianati negara. Dia diketahui merupakan seorang pendukung gerakan demokrasi yang menolak perintah pemerintah militer untuk mundur.

Kyaw Moe Tun menolak pemecatannya dan bertahan di posisinya. Sementara itu, PBB juga belum mengakui pengambilalihan pemerintahan Myanmar oleh militer tersebut, sehingga memperkuat alasan Kyaw Moe Tun untuk bertahan.

Sementara itu, terkait rencana penyerangan ini, menurut jaksa Amerika Serikat untuk distrik selatan New York Audrey Strauss, kedua tersangka berkomplot untuk melukai atau membunuh dutabesar Myanmar untuk PBB.

"Serangan direncanakan terhadap seorang pejabat asing yang akan terjadi di tanah Amerika," kata Strauss.

Sementara itu, penjabat asisten direktur FBI Jacqueline Maguire, mengatakan bahwa penegak hukum bertindak cepat setelah mengetahui rencana penyerangan dan potensi pembunuhan di Westchester County, daerah pinggiran utara New York City.

“Hukum kami berlaku untuk semua orang di negara kami, dan orang-orang ini sekarang akan menghadapi konsekuensi karena diduga melanggar hukum itu,” jelasnya, seperti dikabarkan Al Jazeera.

Sementara itu, menurut pengaduan hukum, seorang tersangka yakni Phyo Hein Htut mengatakan kepada penyelidik FBI bahwa pedagang senjata di Thailand telah menghubunginya secara online dan menawarkan uang untuk menyewa penyerang untuk melukai sang dutabesar dan memaksanya mundur.

Jika dutabesar tidak mau mundur, maka pedagang senjata itu mengusulkan agar para penyerang membunuhnya. Phyo Hein Htut dan pedagang senjata pun kemudian menyetujui rencana untuk merusak mobil dutabesar untuk menyebabkan kecelakaan.

Kemudian tersangka lainnya, Ye Hein Zaw menghubungi Phyo Hein Htut dan melakukan dua kali transfer uang dengan total 4.000 dolar AS pada akhir Juli lalu. Phyo Hein Htut mengatakan kepada FBI bahwa dia seharusnya menerima tambahan 1.000 dolar AS setelah serangan itu selesai.

Di sisi lain, seorang penjaga keamanan sukarelawan di misi PBB Myanmar mengatakan kepada FBI pada awal pekan ini bahwa Phyo Hein Htut telah memberitahunya tentang rencana untuk menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh atau melukai duta besar.

Menurut pengaduan hukum yang sama, Ye Hein Zaw mengakui bahwa dia mentransfer uang itu ke Phyo Hein Htut. Dia juga mengaku secara teratur mengirim uang kepada orang lain atas nama pedagang senjata dan baru-baru ini memesan perjalanan ke Amerika Serikat untuk dua orang lainnya atas permintaan pedagang senjata.

"Para terdakwa ini mencapai lintas batas dan lautan dalam merancang plot kekerasan terhadap seorang pemimpin internasional di tanah Amerika Serikat," kata Komisaris Departemen Kepolisian New York Dermot Shea dalam sebuah pernyataan.

Menanggapi rencana penyerangan ini, Pelapor Khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar Tom Andrews mengtakan bahwa hal tersebut mengerikan.

"Siapa yang berada di balik kemarahan ini dan siapa yang akan meminta pertanggungjawaban mereka?" tulisnya dalam sebuh pernyataan di media sosial.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya