Berita

Amerika Serikat mendakwa dua warga negara Myanmar karena berencana melakukan penyerangan terhadap dutabesar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun/Net

Dunia

AS Tangkap Dua WN Myanmar yang Siapkan Rencana Penyerangan Dubes di PBB

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mendakwa dua warga negara Myanmar karena berencana melakukan penyerangan terhadap dutabesar Myanmar untuk PBB.

Kedunya adalah Phyo Hein Htut berusia 28 tahun dan Ye Hein Zaw, berusia 20 tahun. Mereka didakwa di pengadilan federal di Westchester dengan tuduhan di mana mereka dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara.

Menurut keterangan otoritas keamanan Amerika Serikat, keduanya memiliki rencana untuk menyerang dutabesar Myanmar untuk PBB, Kyaw Moe Tun. Dia merupakan utusan Myanmar untuk PBB yang ditunjuk sejak masa pemerintahan sipil pimpinan Aung San Suu Kyi.


Ketika militer mengambil alih kekuasaan pada awal Februri lalu, di dipecat dari jabatannya karena dianggap mengkhianati negara. Dia diketahui merupakan seorang pendukung gerakan demokrasi yang menolak perintah pemerintah militer untuk mundur.

Kyaw Moe Tun menolak pemecatannya dan bertahan di posisinya. Sementara itu, PBB juga belum mengakui pengambilalihan pemerintahan Myanmar oleh militer tersebut, sehingga memperkuat alasan Kyaw Moe Tun untuk bertahan.

Sementara itu, terkait rencana penyerangan ini, menurut jaksa Amerika Serikat untuk distrik selatan New York Audrey Strauss, kedua tersangka berkomplot untuk melukai atau membunuh dutabesar Myanmar untuk PBB.

"Serangan direncanakan terhadap seorang pejabat asing yang akan terjadi di tanah Amerika," kata Strauss.

Sementara itu, penjabat asisten direktur FBI Jacqueline Maguire, mengatakan bahwa penegak hukum bertindak cepat setelah mengetahui rencana penyerangan dan potensi pembunuhan di Westchester County, daerah pinggiran utara New York City.

“Hukum kami berlaku untuk semua orang di negara kami, dan orang-orang ini sekarang akan menghadapi konsekuensi karena diduga melanggar hukum itu,” jelasnya, seperti dikabarkan Al Jazeera.

Sementara itu, menurut pengaduan hukum, seorang tersangka yakni Phyo Hein Htut mengatakan kepada penyelidik FBI bahwa pedagang senjata di Thailand telah menghubunginya secara online dan menawarkan uang untuk menyewa penyerang untuk melukai sang dutabesar dan memaksanya mundur.

Jika dutabesar tidak mau mundur, maka pedagang senjata itu mengusulkan agar para penyerang membunuhnya. Phyo Hein Htut dan pedagang senjata pun kemudian menyetujui rencana untuk merusak mobil dutabesar untuk menyebabkan kecelakaan.

Kemudian tersangka lainnya, Ye Hein Zaw menghubungi Phyo Hein Htut dan melakukan dua kali transfer uang dengan total 4.000 dolar AS pada akhir Juli lalu. Phyo Hein Htut mengatakan kepada FBI bahwa dia seharusnya menerima tambahan 1.000 dolar AS setelah serangan itu selesai.

Di sisi lain, seorang penjaga keamanan sukarelawan di misi PBB Myanmar mengatakan kepada FBI pada awal pekan ini bahwa Phyo Hein Htut telah memberitahunya tentang rencana untuk menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh atau melukai duta besar.

Menurut pengaduan hukum yang sama, Ye Hein Zaw mengakui bahwa dia mentransfer uang itu ke Phyo Hein Htut. Dia juga mengaku secara teratur mengirim uang kepada orang lain atas nama pedagang senjata dan baru-baru ini memesan perjalanan ke Amerika Serikat untuk dua orang lainnya atas permintaan pedagang senjata.

"Para terdakwa ini mencapai lintas batas dan lautan dalam merancang plot kekerasan terhadap seorang pemimpin internasional di tanah Amerika Serikat," kata Komisaris Departemen Kepolisian New York Dermot Shea dalam sebuah pernyataan.

Menanggapi rencana penyerangan ini, Pelapor Khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar Tom Andrews mengtakan bahwa hal tersebut mengerikan.

"Siapa yang berada di balik kemarahan ini dan siapa yang akan meminta pertanggungjawaban mereka?" tulisnya dalam sebuh pernyataan di media sosial.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya