Berita

Pemerintahan militer Myanmar menawarkan amnesti atau pembebasan tuntutan hukum terhadap beberapa pengunjuk rasa yang terlibat dalam aksi demonstrasi/Net

Dunia

Myanmar Tawarkan Amnesti Bagi Pengunjuk Rasa yang Bersembunyi, Angin Segar atau Jebakan?

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 23:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan militer Myanmar menawarkan amnesti atau pembebasan tuntutan hukum terhadap beberapa pengunjuk rasa yang terlibat dalam aksi demonstrasi, jika mereka mau melapor kepada pihak berwenang.

Hal itu dikabarkan oleh media yang dikelola oleh pemerintah Myanmar, yakni Global New Light of Myanmar yang dirilis pada Jumat (6/8), sebagaimana dimuat ulang Reuters.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer mengambil alih kekuasaan dari tangan pemerintah sipil pimpinan Aung San Suu Kyi yang dipilih secara demokratis pada awal Februari lalu. Hal tersebut memicu gelombang protes dan gerakan pembangkangan sipil yang melumpuhkan sebagian negara bagian.


Menurut sebuah kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sejak kudeta, pasukan keamanan telah menangkap lebih dari 7.000 orang dan 1.984 surat perintah dikeluarkan.

Setelah setengah tahun berlalu, pemerintah Myanmar yang dikuasai militer kini menawarkan amnesti kepada sejumlah orang yang ikut ambil bagian dalam gelombang protes dan telah didakwa namun masih bersembunyi. Namun syaratnya, mereka harus melapor ke pihak keamanan.

Akan tetapi, amnesti itu tidak berlaku bagi mereka yang sedang dicari karena kasus kriminal berat seperti pembunuhan, pembakaran atau serangan terhadap tentara.

"Oleh karena itu, mereka yang ingin kembali ke rumah atas kemauan mereka sendiri dapat dengan aman menghubungi nomor telepon berikut atau kantor polisi terdekat, badan administrasi kabupaten dan kota," begitu kutipan laporan tersebut.

Meski tampak seperti angin segar, namun pengumuman amnesti itu justru ditanggapi skeptis oleh sejumlah pihak.

"Ini mungkin sebuah pengaturan," kata Khin Myat Myat Naing, seorang blogger dan influencer perjalanan berusia 35 tahun dari tempat persembunyiannya.

Dia telah didakwa karena dianggap membuat komentar yang dapat menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita palsu. Dengan dakwaan itu, dia terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

"Mereka (pemerintah militer Myanmar) terus mengubah apa yang mereka katakan sepanjang waktu. Misalnya, janji pemilihan mereka," tambahnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Sai Tun, seorang wartawan lepas, yang bersembunyi dan menghadapi dakwaan karena mengambil foto saat protes. Dia pun berencana tidak akan melapor atau menyerahkan diri.

"Selama tentara ada di sana, kami akan menjadi buronan," kata Sai Tun, yang pernah ditembak di kaki saat gelombang protes terjadi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya