Berita

Pemerintahan militer Myanmar menawarkan amnesti atau pembebasan tuntutan hukum terhadap beberapa pengunjuk rasa yang terlibat dalam aksi demonstrasi/Net

Dunia

Myanmar Tawarkan Amnesti Bagi Pengunjuk Rasa yang Bersembunyi, Angin Segar atau Jebakan?

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 23:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan militer Myanmar menawarkan amnesti atau pembebasan tuntutan hukum terhadap beberapa pengunjuk rasa yang terlibat dalam aksi demonstrasi, jika mereka mau melapor kepada pihak berwenang.

Hal itu dikabarkan oleh media yang dikelola oleh pemerintah Myanmar, yakni Global New Light of Myanmar yang dirilis pada Jumat (6/8), sebagaimana dimuat ulang Reuters.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer mengambil alih kekuasaan dari tangan pemerintah sipil pimpinan Aung San Suu Kyi yang dipilih secara demokratis pada awal Februari lalu. Hal tersebut memicu gelombang protes dan gerakan pembangkangan sipil yang melumpuhkan sebagian negara bagian.


Menurut sebuah kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sejak kudeta, pasukan keamanan telah menangkap lebih dari 7.000 orang dan 1.984 surat perintah dikeluarkan.

Setelah setengah tahun berlalu, pemerintah Myanmar yang dikuasai militer kini menawarkan amnesti kepada sejumlah orang yang ikut ambil bagian dalam gelombang protes dan telah didakwa namun masih bersembunyi. Namun syaratnya, mereka harus melapor ke pihak keamanan.

Akan tetapi, amnesti itu tidak berlaku bagi mereka yang sedang dicari karena kasus kriminal berat seperti pembunuhan, pembakaran atau serangan terhadap tentara.

"Oleh karena itu, mereka yang ingin kembali ke rumah atas kemauan mereka sendiri dapat dengan aman menghubungi nomor telepon berikut atau kantor polisi terdekat, badan administrasi kabupaten dan kota," begitu kutipan laporan tersebut.

Meski tampak seperti angin segar, namun pengumuman amnesti itu justru ditanggapi skeptis oleh sejumlah pihak.

"Ini mungkin sebuah pengaturan," kata Khin Myat Myat Naing, seorang blogger dan influencer perjalanan berusia 35 tahun dari tempat persembunyiannya.

Dia telah didakwa karena dianggap membuat komentar yang dapat menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita palsu. Dengan dakwaan itu, dia terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

"Mereka (pemerintah militer Myanmar) terus mengubah apa yang mereka katakan sepanjang waktu. Misalnya, janji pemilihan mereka," tambahnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Sai Tun, seorang wartawan lepas, yang bersembunyi dan menghadapi dakwaan karena mengambil foto saat protes. Dia pun berencana tidak akan melapor atau menyerahkan diri.

"Selama tentara ada di sana, kami akan menjadi buronan," kata Sai Tun, yang pernah ditembak di kaki saat gelombang protes terjadi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya