Berita

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho/RMOL

Politik

Indef Ingatkan Pemerintah, Ekonomi Tumbuh 7 Persen Itu Cuma Ilusi

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 16:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengendalian pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penting dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Sekalipun Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh positif 7,07 persen sepanjang Triwulan II 2021, hal itu tidak lantas membuat kondisi perekonomian tetap aman ke depannya.

Demikian disampaikan Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho dalam webinar bertajuk “Waspada Gelombang Dua Pemulihan Ekonomi: Tanggapan Kinerja Ekonomi Triwulan II-2021” pada Jumat sore (6/8).


"Pertumbuhan ekonomi berada di atas rata-rata kuartal II-2021 menunjukkan pertumbuhan ilusi atau semu karena basis kuartal l-2020 rendah (PSBB vs pelonggaran PPKM mikro)," kata Andry.

Atas dasar itu, Andry meyakini apabila terjadi pengetatan kembali di akhir Agustus 2021, maka efek perlambatan ekonomi akan melebihi PSBB di 2020 lau. Kuartal ketiga pun akan menjadi penentu dari gelombang pandemi selanjutnya.

Di sisi lain, penanganan pandemi yang terlambat akan menimbulkan risiko tekanan pada industri yang berimplikasi kepada pengangguran baru.

"Pertumbuhan ekonomi tinggi dan pandemi yang tidak kunjung terkendali bukan merupakan dua kondisi yang baik," demikian Andy.

Dalam webinar tersebut, turut hadir beberapa narasumber, di antaranya Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad; peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Rusli Abdullah Rusli Abdullah.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya telah melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang Triwulan II 2021 tumbuh positif hingga 7,07% (yoy) dibandingkan dengan Triwulan I 2021 sebesar 3,1%. Dengan pertumbuhan positif dua kuartal berturut-turut, Indonesia dipandang telah lolos dari resesi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya