Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Soal Komando Penanganan Covid-19, Megawati Ingin Jokowi Segera Pecat Luhut

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 09:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada makna tersirat yang terkandung dalam titah Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Joko Widodo untuk langsung mengambil alih penanganan Covid-19.

Dari analisis Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, perintah Mega itu tak lain untuk menyadarkan Jokowi yang juga sebagai petugas partai agar menyingkirkan kekuatan lain di lingkaran istana.

Selama ini, Jokowi belum benar-benar bisa memegang tongkat komando penanganan pandemi Covid-19. Anehnya, tugas berat tersebut justru diambil alih oleh seorang menteri yang jauh dari bidang kesehatan, yakni Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.


Melihat peta kekuatan di lingkaran Istana ini, bukan hal aneh bahwa perintah Megawati soal komando penanganan pandemi itu juga agar Jokowi bersikap tegas kepada Luhut.

"Titah Ketum PDI Perjuangan ini bisa diartikan, Mega minta Jokowi pecat LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/8).

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini bukan lagi dipandang sebagai kondisi yang biasa. Perlu ketegasan yang ekstra dari presiden agar pagebluk corona tak berlarut-larut.

"Situasi saat ini sudah benar-benar darurat, bukan hanya darurat dalam kata-kata. Jadi kebijakan itu harus mencerminkan tujuannya benar-benar mengatasi pandemi," demikian aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya