Berita

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan bahwa warga Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat yang mengkhawatirkan keselamatan mereka di tengah tindakan keras politik yang sedang terjadi di tanah air mereka akan menerima tempat berlindung sementara/Net

Dunia

Joe Biden Tawarkan Perlindungan Sementara Bagi Warga Hong Kong di AS

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 21:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat memberikan perlindungan sementara bagi warga Hong Kong yang merasa terancam.

Melalui sebuah memo yang dirilis oleh Gedung Putih pada Kamis (5/8), Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan bahwa warga Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat yang mengkhawatirkan keselamatan mereka di tengah tindakan keras politik yang sedang terjadi di tanah air mereka akan menerima tempat berlindung sementara.

"Mengakui erosi yang signifikan dari hak-hak dan kebebasan di Hong Kong oleh Republik Rakyat China (RRC), saya mengarahkan penangguhan pemindahan penduduk Hong Kong tertentu yang hadir di Amerika Serikat," kata Biden dalam memo tersebut.


Dia mengatakan, langkah ini mengakui "erosi signifikan" hak dan kebebasan yang terjadi di Hong Kong oleh pemerintah China.

"Dengan memberlakukan secara sepihak di Hong Kong Undang-undang Republik Rakyat China tentang Menjaga Keamanan Nasional di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, Republik Rakyat China telah merusak penikmatan hak dan kebebasan di Hong Kong," sambungnya.

Biden mengutip penangkapan bermotif politik yang dilakukan oleh aparat setempat terhadap lebih dari 100 politisi oposisi, aktivis, dan pengunjuk rasa atas tuduhan di bawah UU Keamanan Nasional tersebut, tuduhan yang mencakup dugaan pemisahan diri, subversi dan kegiatan teroris.

Selain itu, lebih dari 10 ribu warga Hong Kong lainnya juga telah ditangkap sehubungan dengan protes anti-pemerintah.

Dengan demikian, terkait langkah baru yang diambil oleh Biden itu maka akan memungkinkan penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat untuk tetap tinggal selama 18 bulan dan diizinkan bekerja.

"Tindakan ini menunjukkan dukungan kuat Presiden Biden untuk orang-orang di Hong Kong dalam menghadapi penindasan berkelanjutan oleh Republik Rakyat Tiongkok, dan memperjelas bahwa kami tidak akan tinggal diam ketika RRC melanggar janjinya kepada Hong Kong dan komunitas internasional," kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki seperti dikabarkan Reuters.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya