Berita

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan bahwa warga Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat yang mengkhawatirkan keselamatan mereka di tengah tindakan keras politik yang sedang terjadi di tanah air mereka akan menerima tempat berlindung sementara/Net

Dunia

Joe Biden Tawarkan Perlindungan Sementara Bagi Warga Hong Kong di AS

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 21:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat memberikan perlindungan sementara bagi warga Hong Kong yang merasa terancam.

Melalui sebuah memo yang dirilis oleh Gedung Putih pada Kamis (5/8), Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan bahwa warga Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat yang mengkhawatirkan keselamatan mereka di tengah tindakan keras politik yang sedang terjadi di tanah air mereka akan menerima tempat berlindung sementara.

"Mengakui erosi yang signifikan dari hak-hak dan kebebasan di Hong Kong oleh Republik Rakyat China (RRC), saya mengarahkan penangguhan pemindahan penduduk Hong Kong tertentu yang hadir di Amerika Serikat," kata Biden dalam memo tersebut.


Dia mengatakan, langkah ini mengakui "erosi signifikan" hak dan kebebasan yang terjadi di Hong Kong oleh pemerintah China.

"Dengan memberlakukan secara sepihak di Hong Kong Undang-undang Republik Rakyat China tentang Menjaga Keamanan Nasional di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, Republik Rakyat China telah merusak penikmatan hak dan kebebasan di Hong Kong," sambungnya.

Biden mengutip penangkapan bermotif politik yang dilakukan oleh aparat setempat terhadap lebih dari 100 politisi oposisi, aktivis, dan pengunjuk rasa atas tuduhan di bawah UU Keamanan Nasional tersebut, tuduhan yang mencakup dugaan pemisahan diri, subversi dan kegiatan teroris.

Selain itu, lebih dari 10 ribu warga Hong Kong lainnya juga telah ditangkap sehubungan dengan protes anti-pemerintah.

Dengan demikian, terkait langkah baru yang diambil oleh Biden itu maka akan memungkinkan penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat untuk tetap tinggal selama 18 bulan dan diizinkan bekerja.

"Tindakan ini menunjukkan dukungan kuat Presiden Biden untuk orang-orang di Hong Kong dalam menghadapi penindasan berkelanjutan oleh Republik Rakyat Tiongkok, dan memperjelas bahwa kami tidak akan tinggal diam ketika RRC melanggar janjinya kepada Hong Kong dan komunitas internasional," kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki seperti dikabarkan Reuters.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya