Berita

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan bahwa warga Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat yang mengkhawatirkan keselamatan mereka di tengah tindakan keras politik yang sedang terjadi di tanah air mereka akan menerima tempat berlindung sementara/Net

Dunia

Joe Biden Tawarkan Perlindungan Sementara Bagi Warga Hong Kong di AS

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 21:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat memberikan perlindungan sementara bagi warga Hong Kong yang merasa terancam.

Melalui sebuah memo yang dirilis oleh Gedung Putih pada Kamis (5/8), Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan bahwa warga Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat yang mengkhawatirkan keselamatan mereka di tengah tindakan keras politik yang sedang terjadi di tanah air mereka akan menerima tempat berlindung sementara.

"Mengakui erosi yang signifikan dari hak-hak dan kebebasan di Hong Kong oleh Republik Rakyat China (RRC), saya mengarahkan penangguhan pemindahan penduduk Hong Kong tertentu yang hadir di Amerika Serikat," kata Biden dalam memo tersebut.


Dia mengatakan, langkah ini mengakui "erosi signifikan" hak dan kebebasan yang terjadi di Hong Kong oleh pemerintah China.

"Dengan memberlakukan secara sepihak di Hong Kong Undang-undang Republik Rakyat China tentang Menjaga Keamanan Nasional di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, Republik Rakyat China telah merusak penikmatan hak dan kebebasan di Hong Kong," sambungnya.

Biden mengutip penangkapan bermotif politik yang dilakukan oleh aparat setempat terhadap lebih dari 100 politisi oposisi, aktivis, dan pengunjuk rasa atas tuduhan di bawah UU Keamanan Nasional tersebut, tuduhan yang mencakup dugaan pemisahan diri, subversi dan kegiatan teroris.

Selain itu, lebih dari 10 ribu warga Hong Kong lainnya juga telah ditangkap sehubungan dengan protes anti-pemerintah.

Dengan demikian, terkait langkah baru yang diambil oleh Biden itu maka akan memungkinkan penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat untuk tetap tinggal selama 18 bulan dan diizinkan bekerja.

"Tindakan ini menunjukkan dukungan kuat Presiden Biden untuk orang-orang di Hong Kong dalam menghadapi penindasan berkelanjutan oleh Republik Rakyat Tiongkok, dan memperjelas bahwa kami tidak akan tinggal diam ketika RRC melanggar janjinya kepada Hong Kong dan komunitas internasional," kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki seperti dikabarkan Reuters.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya