Berita

Bantuan dari Pemerintah India berupa Liquid Medical Oxygen (LMO) yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, 24 Juli/Repro

Politik

Terima Bantuan Oksigen dari India, Menko Airlangga: Menghadapi Pandemi Covid-19 Butuh Solidaritas Antar Negara

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 di Indonesia dibantu oleh negara tetangga India, dan disambut baik oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Bantuan oksigen dari India tersebut dikirim menggunakan Kapal Perang India INS Airavat L24. Gerakan pemerintah India ini disebut sebagai “Operation Samudra Setu" untuk melakukan misi melawan Covid-19.

INS Airavat L24 yang telah berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (24/7) lalu, membawa bantuan dari Pemerintah India berupa Liquid Medical Oxygen (LMO) sebanyak 100 MT dalam 5 tangki ISO Cryogenic dan 300 konsentrator oksigen bagi penanganan Covid-19 di Indonesia.


Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, selama ini India telah banyak membantu Indonesia dalam memenuhi suplai vaksin Astra Zeneca yang diproduksi di India melalui fasilitas multilateral COVAX.

Di samping itu, ia juga mengatakan bahwa sudah semestinya bangsa Indonesia memberikan kemampuan terbaik dalam membantu negara yang sedang mengalami gelombang hebat pandemi.

"Merupakan kehormatan bagi saya untuk menyampaikan bahwa sesuai dengan semangat persahabatan dua negara maritim yang bertetangga ini, Pemerintah India membalas sikap baik Indonesia dengan mengirimkan bantuan medis yang sangat dibutuhkan Pemerintah Indonesia di masa krisis saat ini,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8).

Mantan Menteri Perindustrian ini juga menuturkan, inisiatif memberikan bantuan antar negara merupakan bentuk solidaritas. Tidak hanya dengan India, tetapi juga negara-negara lain seperti Singapura, Inggris dan Amerika Serikat.

"Ini sebagai pengingat bahwa dalam menghadapi pandemi Covid-19, kita harus menguatkan solidaritas dan terus bergandengan tangan sebagai sesama manusia agar pandemi ini bisa lebih mudah dihadapi dan dapat segera diakhiri," pungkasnya.

Pada kesempatan yang berbeda,  Duta Besar India untuk Indonesia, Manoj Khumar Bharti menyampaikan bentuk solidaritas Indonesia yang pernah dilakukan saat India mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Katanya, dalam upaya mengatasi pandemi yang melanda seluruh dunia dalam kurun waktu hampir dua tahun ini, solidaritas dan keterlibatan setiap negara untuk saling mendukung dalam menghadapi krisis dan lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu, lanjut Manoj Umar Bharti, diwujudkan diantaranya dengan saling mengirimkan bantuan berupa peralatan kesehatan, obat-obatan, vaksin maupun oksigen.

"A friend in need is a friend indeed (Seorang teman yang membutuhkan adalah teman sejati)," ujar Manoj Umar Bharti saat mengapresiasi bantuan tabung oksigen dari Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu, ketika India berjuang melawan gelombang kedua Covid-19.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya