Berita

Kepala PPATK Dian Ediana Rae/Net

Politik

Soal Sumbangan 2 T Akidi Tio, PPATK: Terlalu Jauh, Setengahnya pun Tidak ada

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 11:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sumbangan fantastis dari keluarga Rp 2 triliun semakin jauh dari kenyataan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penelusuran yang hasilnya jumlah uang dari keluarga Akidi Tio di bank tidak mencapai Rp 2 triliun.

"Boro-boro setengahnya saja tidak. Terlalu jauh," ungkap Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Rabu (4/8).

Dian mengurai alasan PPATK terlibat melakukan penelusuran dalam kasus ini. Alasannya, karena rencana donasi Rp 2 triliun dari pihak keluarga almarhum Akidi Tio kepada warga Sumatera Selatan (Sumsel) di saat pandemi Covid-19 ini telah menyedot perhatian masyarakat Indonesia.


"Jadi, kita ini PPATK memang merasa berkepentingan untuk melakukan penelitian,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, PPATK menemukan kejanggalan. Sebab terjadi inkonsistensi profil dari pihak penyumbang itu sendiri. Menurut Dian, inkonsistensi antara profil dengan uang yang disumbangkan itu menimbulkan kecurigaan.

"Itu kita anggap ini ada transaksi yang mencurigakan. Karena orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profil yang memadai untuk bisa menyumbang Rp 2 triliun dan jauh dari itulah kira-kira," tutunya.

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa pihaknya memiliki akses langsung untuk ke perbankan, khususnya terkait uang masuk ke bank baik di dalam maupun luar negeri.

Setelah dilakukan penelusuran melalui semua akses yang ada, maka PPATK mendapat simpulan bahwa dugaan mereka benar.

“Ternyata setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen yang sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," demikian Dian.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya