Berita

Kepala PPATK Dian Ediana Rae/Net

Politik

Soal Sumbangan 2 T Akidi Tio, PPATK: Terlalu Jauh, Setengahnya pun Tidak ada

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 11:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sumbangan fantastis dari keluarga Rp 2 triliun semakin jauh dari kenyataan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penelusuran yang hasilnya jumlah uang dari keluarga Akidi Tio di bank tidak mencapai Rp 2 triliun.

"Boro-boro setengahnya saja tidak. Terlalu jauh," ungkap Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Rabu (4/8).

Dian mengurai alasan PPATK terlibat melakukan penelusuran dalam kasus ini. Alasannya, karena rencana donasi Rp 2 triliun dari pihak keluarga almarhum Akidi Tio kepada warga Sumatera Selatan (Sumsel) di saat pandemi Covid-19 ini telah menyedot perhatian masyarakat Indonesia.


"Jadi, kita ini PPATK memang merasa berkepentingan untuk melakukan penelitian,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, PPATK menemukan kejanggalan. Sebab terjadi inkonsistensi profil dari pihak penyumbang itu sendiri. Menurut Dian, inkonsistensi antara profil dengan uang yang disumbangkan itu menimbulkan kecurigaan.

"Itu kita anggap ini ada transaksi yang mencurigakan. Karena orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profil yang memadai untuk bisa menyumbang Rp 2 triliun dan jauh dari itulah kira-kira," tutunya.

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa pihaknya memiliki akses langsung untuk ke perbankan, khususnya terkait uang masuk ke bank baik di dalam maupun luar negeri.

Setelah dilakukan penelusuran melalui semua akses yang ada, maka PPATK mendapat simpulan bahwa dugaan mereka benar.

“Ternyata setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen yang sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," demikian Dian.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya