Berita

Ketua KPK Firli Bahuri usai upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK pasca beralih status sebagai ASN/Ist

Hukum

Firli Bahuri: SDM KPK Walau Terbatas tapi Punya Daya Kejut Supaya Orang Tak Mau Korupsi

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kendati dalam rumpun eksekutif namun diberikan wewenang penuh dalam melakukan pemberantasan korupsi secara independen tanpa terpengaruh baik oleh eksekutif maupun legislatif. Publik sangat berharap langkah KPK untuk menghilangkan korupsi di Indonesia.

Demikian antara lain pesan Ketua KPK Firli Bahuri saat mengukuhkan dan mengambil sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK pasca alih status menjadi ASN di Aula Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/8).

"Kekuatan dan SDM KPK walaupun terbatas tapi cukup diharapkan untuk menimbulkan daya kejut supaya orang tidak mau melakukan korupsi," kata Firli.

Dengan demikian, lanjut Firli, Pimpinan, Dewan Pengawas hingga masyarakat menunggu gebrakan Penyelidik dan Penyidik yang secara sah telah dikukuhkan untuk menggunakan kewenangan yang telah diberikan dalam rangka menghilangkan korupsi di negara tercinta ini.

"Diberikan peran sebagai Penyelidik, diberikan peran sebagai Penyidik. Tunjukan peran anda menjalankan tugas pokok sebagai pemberantas korupsi," imbau Firli.

"Pimpinan boleh saja berganti, undang-undang bisa saja berubah tapi tugas pokok KPK sebagai pemberantas korupsi tidak pernah terdegradasi," sambungnya menekankan.

Disisi lain, kepada Penyelidik dan Penyidik yang telah dikuhuhkan itu, Firli mengingatkan tujuan negara dalam Undang Undang Dasar 1945 yakni meliputi, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  

Berdasarkan tujuan negara itu, lanjut Firli setiap warga negara terpanggil untuk memberi andil guna mewujudkan tujuan negara tersebut. Untuk itu, Firli mengingatkan bahwa seluruh pegawai KPK dan diriya yang diberikan mandat oleh negara dan rakyat sebagai pemberantas korupsi harus mampu mewujudkan tujuan negara tersebut.

"Korupsi bukan hanya sekedar kejahatan yang luar biasa maupun kejahatan yang merugikan negara atau perekonomian saja tetapi korupsi juga bisa mengagalkan tujuan negara yang dicita-citakan sebagaimana mandat dalam Alinea 4 dalam pembukaan UUD 1945," tekan Firli.  

"Rakyat Indonesia menaruh harapan kepada kita semua bahwa suatu saat Indonesia bebas dari korupsi," sambung Firli menekankan.

Pengukuhan dan penambilan sumpah ini dilakukan terhadap 78 penyelidik dan 115 diambil sumpahnya sebagai penyidik usai beralih statusnya pegawai KPK merupakan ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU 19/2019.





Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya