Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK pasca beralih status sebagai ASN/Ist

Hukum

Kukuhkan Penyidik dan Penyelidik Pasca Jadi ASN, Ketua KPK Ingatkan Cita-cita Tujuan Negara

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 14:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memimpin upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyidik dan penyelidik pasca beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN.

Dalam sambutannya, Firli menyampaikan sebagaimana tujuan negara dalam Undang Undang Dasar 1945 yakni meliputi, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  

Berdasarkan tujuan negara itu, lanjut Firli setiap warga negara terpanggil untuk memberi andil guna mewujudkan tujuan negara tersebut. Untuk itu, Firli mengingatkan bahwa seluruh pegawai KPK dan diriya yang diberikan mandat oleh negara dan rakyat sebagai pemberantas korupsi harus mampu mewujudkan tujuan negara tersebut.


"Korupsi bukan hanya sekedar kejahatan yang luar biasa maupun kejahatan yang merugikan negara atau perekonomian saja tetapi korupsi juga bisa mengagalkan tujuan negara yang dicita-citakan sebagaimana mandat dalam Alinea 4 dalam pembukaan UUD 1945," tekan Firli.  

"Rakyat Indonesia menaruh harapan kepada kita semua bahwa suatu saat Indonesia bebas dari korupsi," sambung Firli menekankan.

Pengukuhan dan penambilan sumpah ini dilakukan terhadap 78 penyelidik dan 115 diambil sumpahnya sebagai penyidik usai beralih statusnya pegawai KPK merupakan ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU 19/2019.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya