Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

PPKM Diperpanjang, Puan Maharani: Jangan Lengah Lihat Angka Kasus yang Melandai

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kewaspadaan dan upaya-upaya pencegahan terjangkit virus corona baru (Covid-19) tidak surut, meski angka kasus seperti yang disampaikan pemerintah, mulai melandai.

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 harus jadi kesempatan untuk benar-benar mengukur efektivitas upaya penanganan pandemi.

“Di masa perpanjangan PPKM ini, pemerintah harus memastikan testing, tracing, isolasi dan juga vaksinasi digencarkan, sembari kita semua tetap harus waspada, dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan,”  ujar Puan kepada wartawan, Selasa (3/8).


Puan mengatakan, kewaspadaan, upaya pencegahan dan penularan Covid-19, serta disiplin prokes adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan satu sama lain untuk Indonesia segera keluar dari situasi pandemi.

“Jangan lengah karena melihat angka-angka kasus yang mulai melandai,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR ini pun meminta vaksinasi benar-benar dikawal dan dipercepat penyelesaian targetnya. Terlebih lagi, saat ini belum ada obat yang benar-benar bisa mengobati penyakit ini.

“Yang bisa kita lakukan adalah mencegah penularan, mengurangi keparahan saat terpapar, dan mencegah kematian. Vaksin adalah perlindungan terbaik kita untuk saat ini,” ujar Puan.

“Negara harus hadir dengan memastikan ini segera terlaksana sesuai target,” ujarnya lagi.

Karena itu, Puan meminta pemerintah menjamin ketersediaan vaksin, mempercepat vaksinasi ke seluruh wilayah Indonesia, sembari tidak kendor melakukan pemeriksaan, pelacakan dan perawatan/isolasi terhadap setiap temuan kasus baru Covid-19.

Mantan Menko PMK ini pun meminta pemerintah terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Politisi PDIP itu minta fokus pemerintah tidak lagi tertuju ke Pulau Jawa dan Bali saja.

“Jangan sampai lonjakan kasus yang pernah terjadi di Jawa dan Bali terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali yang fasilitas dan layanan kesehatannya lebih terbatas,” kata Puan.

Puan juga meminta pemerintah menjamin hak tenaga kesehatan (nakes) tidak terlanggar dan benar-benar terpenuhi.

“Mereka adalah pelaksana terdepan penanganan pandemi. Pastikan hak mereka terpenuhi, termasuk pembayaran insentifnya,” kata Puan.

Untuk memastikan semua langkah pemerintah menangani pandemi benar-benar efektif, Puan juga mengingatkan lagi soal pentingnya kepercayaan rakyat di tengah situasi sulit ini.

“Jaga kepercayaan rakyat. Pastikan PPKM yang membatasi mobilitas dan kegiatan rakyat diimbangi dengan perlindungan hidup yang adalah hak asasi rakyat. Jangan terjadi lagi kasus-kasus pungli atas hak rakyat,” tegas Puan.

Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam mengumumkan perpanjangan kembali PPKM Darurat hingga 9 Agustus 2021. Pembatasan berlaku di 114 kabupaten kota yang tersebar di 7 provinsi.

Hingga Senin (2/8/2021), tercatat masih ada 22.204 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, dengan 1.568 pasien meninggal dalam rentang waktu yang sama.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya