Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas/RMOLSumsel
Hingga saat ini, bantuan penangangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio belum dapat dicairkan. Inilah yang membuat putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, diperiksa intensif di Mapolda Sumsel selama 7 jam, hingga Senin malam (2/8) pukul 21.30 WIB.
Situasi makin rumit karena ada dua pernyataan berbeda yang muncul dari Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi dengan Dir Intel Polda Sumsel terkait status Heriyanti.
Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas mengaku, pihaknya masih berpikir positif. Tetap berharap nantinya bantuan Rp 2 triliun tersebut teralisasi, sehingga bisa membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, khususnya di Sumsel.
"Kami berharap apa yang sedang menjadi pembicaraan hangat beberapa hari ini terkait sumbangan tersebut bisa terwujud," kata Giri, Senin (2/8), dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel ini tidak ingin menyalahkan pihak-pihak tertentu terkait polemik yang mengikuti bantuan ini, Jika pun tidak benar, maka harus diambil sebagai suatu pelajaran, agar tidak terburu-buru mempublikasi suatu yang belum terverifikasi.
"Kami harap dengan kondisi saat ini yang sedikit kewalahan menangani Covid-19, tidak ada salahnya ikut membantu, apalagi bagi para pengusaha yang masih ada kelebihan kekayaan," tutupnya.