Berita

Filipina memutuskan untuk memperpanjang jam malam di Manila demi memerangi potensi lonjakan kasus Covid-19/Net

Dunia

Rem Penularan Covid-19, Filipina Perpanjang Jam Malam di Ibukota

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Filipina tidak memandang sebelah mata ancaman penularan virus corona, terutama di ibukota Manila. Karena itulah, pemerintah setempat memutuskan untuk memperpanjang jam malam di Manila demi memerangi potensi lonjakan kasus, terutama di tengah ancaman varian Delta yang lebih menular.

Keputusan itu disampaikan oleh pejabat setempat yakni Benjamin Abalos, ketua badan pengatur kawasan Metropolitan Manila pada Senin (2/8). Dia menjelaskan bahwa semula, Manila yang memberlakukan jam malam selama enam jam mulai pukul 10 malam, akan memajukan jam malam itu dua jam lebih awal menjadi jam 8 malam.

"Kami hanya meminta dua minggu. Ini akan menghentikan virus untuk sementara. Yang penting adalah rumah sakit kami tidak penuh," kata Abalos, seperti dikabarkan Channel News Asia.


Untuk memastikan bahwa jam malam ini berlangsung dengan tertib, pihak berwenang telah mengerahkan personel polisi ke pos pemeriksaan karantina di Metropolitan Manila, di mana perjalanan masuk dan keluar akan dibatasi.

Untuk diketahui, penambahan kasus Covid-19 di Filipina setiap harinya saat ini mencapai lebih dari 8.000 kasus.

Meski begitu, Wakil Menteri Kesehatan Filipina Maria Rosario Vergeire menjelaskan bahwa meskipun kapasitas pengujian genom di negara itu terbatas, namun sejauh ini hanya 200 kasus varian Delta yang terdeteksi di masyarakat, 17 di antaranya masih aktif.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya