Berita

Filipina memutuskan untuk memperpanjang jam malam di Manila demi memerangi potensi lonjakan kasus Covid-19/Net

Dunia

Rem Penularan Covid-19, Filipina Perpanjang Jam Malam di Ibukota

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Filipina tidak memandang sebelah mata ancaman penularan virus corona, terutama di ibukota Manila. Karena itulah, pemerintah setempat memutuskan untuk memperpanjang jam malam di Manila demi memerangi potensi lonjakan kasus, terutama di tengah ancaman varian Delta yang lebih menular.

Keputusan itu disampaikan oleh pejabat setempat yakni Benjamin Abalos, ketua badan pengatur kawasan Metropolitan Manila pada Senin (2/8). Dia menjelaskan bahwa semula, Manila yang memberlakukan jam malam selama enam jam mulai pukul 10 malam, akan memajukan jam malam itu dua jam lebih awal menjadi jam 8 malam.

"Kami hanya meminta dua minggu. Ini akan menghentikan virus untuk sementara. Yang penting adalah rumah sakit kami tidak penuh," kata Abalos, seperti dikabarkan Channel News Asia.


Untuk memastikan bahwa jam malam ini berlangsung dengan tertib, pihak berwenang telah mengerahkan personel polisi ke pos pemeriksaan karantina di Metropolitan Manila, di mana perjalanan masuk dan keluar akan dibatasi.

Untuk diketahui, penambahan kasus Covid-19 di Filipina setiap harinya saat ini mencapai lebih dari 8.000 kasus.

Meski begitu, Wakil Menteri Kesehatan Filipina Maria Rosario Vergeire menjelaskan bahwa meskipun kapasitas pengujian genom di negara itu terbatas, namun sejauh ini hanya 200 kasus varian Delta yang terdeteksi di masyarakat, 17 di antaranya masih aktif.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya