Berita

Ilustrasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Semarang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Politik

Pemerintah Wajib Evaluasi Besar-besaran Sebelum Perpanjang PPKM

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir hari ini wajib dievaluasi besar-besaran oleh pemerintah.

Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (PUSKOD) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU), Dian Ferricha mengatakan, kebijakan PPKM sampai dengan Level 4 sejatinya wujud lain dari karantina.

Sehingga, sesuai dengan Pasal 8 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, selama karantina, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan medis dan kewajiban pemerintah untuk melayani dan memfasilitasi dengan baik.


"Jadi PPKM ini sebagai momen pemerintah untuk melengkapi apa saja evaluasi, kekurangan pelayanan medis selama pandemi ini," ujar Dian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/8).

Dian pun membeberkan beberapa pelayanan yang mengalami kekurangan. Seperti overload kamar dan rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19, langkanya obat dan oksigen, terbatasnya tenaga kesehatan (nakes), berita hoax tentang Covid, biaya dan vaksin, serta edukasi dan percepatan vaksinasi.

Di sisi lain, ia berpandangan, penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan butuh sikap gotong royong dari masyarakat.

"Ini ajang masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap sesama yang terpapar, isoman, dan tingginya angka kematian akibat covid untuk gotong royong, saling menjaga dalam mengatasi Covid-19," pungkas Dian.

PPKM Level 4 maupun Level 3 akan berakhir pada hari ini. Belum diketahui apakah pemerintah akan kembali memperpanjang kebijakan ini atau tidak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya