Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menghayati Sila Kerakyatan

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 13:12 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MESKI sadar bahwa penghayatan saya terhadap Pancasila masih sangat dangkal sekaligus kelas rendahan maka sama sekali tidak layak menjadi anggota BPIP, namun saya merasa kurang sreg ketika mencoba menghayati sila ke empat Pancasila yang kebetulan paling panjang yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Perwakilan


Memang kita memiliki DPR, DPD dan MPR sebagai bukti pengejawantahan makna kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menjadi kenyataan institusional.


Pada masa presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR juga tidak ada masalah sreg-sregan terhadap pewujudan sila nomor empat Pancasila karena presiden dan wakil presiden dipilih secara perwakilan, yaitu MPR yang terdiri dari DPR dan DPD meski tidak selalu berdasar permusyawaratan, namun voting yang jelas bukan permusyawaratan.

Memang pada masa Bung Karno de jure maupun Pak Harto de facto ditetapkan presiden seumur hidup, makna kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sudah mulai kabur.

Namun sedikit saja yang berani protes akibat mayoritas takut dicap tidak mendukung penguasa.

Reformasi


Pada masa Orde Reformasi yang menghadirkan demokrasi terbukti Pancasila masih lebih dihormati ketimbang demokrasi dengan fakta bahwa presiden dan wakil presiden dipilih secara perwakilan oleh MPR.

Memang harus diakui bahwa sebenarnya makna kerakyatan Pancasila beda dengan kerakyatan demokrasi, maka apabolehbuat di dalam Pancasila sama sekali tidak ada kata atau istilah demokrasi.

Meski merasa kurang sreg, saya membutatuli mematuhi konstitusi presiden dan wapres dipilih secara perwakilan agar selaras dengan Pancasila ketimbang demokrasi.

Namun ada bahkan banyak pihak menganggap peraturan yang mengatur presiden dan wapres dipilih oleh perwakilan rakyat tidak sesuai asas demokrasi.

Maka mulai tahun 2004 akhirnya presiden dan wapres RI tidak lagi dipilih oleh MPR tetapi langsung oleh rakyat secara demokratis one person one vote.

Hak MPR menjadi lembaga negara tertinggi juga dicopot agar tidak bisa melengserkan presiden seperti yang dialami oleh Gus Dur.

Pendek kata sistem politik memang tidak sakral maka bisa diganti-ganti sesuai kehendak dan kepentingan pihak yang berkuasa mengganti.

Patuh Konstitusi


Sebagai warga yang patuh konstitusi, maka saya mendukung presiden dan wapres Republik Indonesia dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan presiden yang bukan alang kepalang repot sambil mahal bahkan terbukti menelan korban nyawa cukup banyak warga pada masa pilpres.

Tidak bisa disangkal bahwa de facto pemilihan langsung oleh rakyat memang jauh lebih mahal dan lebih repot maka lebih mengandung resiko kecurangan ketimbang pemilihan secara perwakilan oleh MPR. Pemilihan oleh anggota MPR yang tidak sampai seribu orang memang jauh lebih mudah dilaksanakan ketimbang pemilihan oleh puluhan juta rakyat Indonesia.

Namun pemilihan langsung oleh rakyat secara profit jelas lebih menguntungkan pabrik kertas, pembuat kaos oblong dan spanduk, industri jasa jajak-pendapat, para artis maupun para pedagang kaki lima dan asongan yang berjaya memetik keuntungan menjual produk mereka kepada para hadirin pergelaran kampanye pilpres yang jumlahnya bisa bukan alang kepalang fantastis.

Kurang Sreg


Namun setelah menyaksikan bagaimana dampak buruk dari sistem pemilihan presiden dan wapres secara lambat namun pasti saya mulai kurang sreg alias meragukan apakah sistem pemilih presiden dan wapres langsung oleh rakyat memang lebih tepat ketimbang sistem pemilihan presiden dan wapres oleh MPR.

Sadar bahwa saya cuma rakyat jelata yang awam sistem politik maka saya tidak berani berbuat apa pun kecuali curhat melalui naskah sederhana ini selama rakyat curhat belum dilarang undang-undang.

Saya percayakan segenap kebijakan serta keputusan sistem politik di Tanah Air Udara tercinta sepenuhnya kepada para ahlinya maupun para penguasanya. Merdeka!

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya