Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menghayati Sila Kerakyatan

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 13:12 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MESKI sadar bahwa penghayatan saya terhadap Pancasila masih sangat dangkal sekaligus kelas rendahan maka sama sekali tidak layak menjadi anggota BPIP, namun saya merasa kurang sreg ketika mencoba menghayati sila ke empat Pancasila yang kebetulan paling panjang yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Perwakilan


Memang kita memiliki DPR, DPD dan MPR sebagai bukti pengejawantahan makna kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menjadi kenyataan institusional.


Pada masa presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR juga tidak ada masalah sreg-sregan terhadap pewujudan sila nomor empat Pancasila karena presiden dan wakil presiden dipilih secara perwakilan, yaitu MPR yang terdiri dari DPR dan DPD meski tidak selalu berdasar permusyawaratan, namun voting yang jelas bukan permusyawaratan.

Memang pada masa Bung Karno de jure maupun Pak Harto de facto ditetapkan presiden seumur hidup, makna kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sudah mulai kabur.

Namun sedikit saja yang berani protes akibat mayoritas takut dicap tidak mendukung penguasa.

Reformasi


Pada masa Orde Reformasi yang menghadirkan demokrasi terbukti Pancasila masih lebih dihormati ketimbang demokrasi dengan fakta bahwa presiden dan wakil presiden dipilih secara perwakilan oleh MPR.

Memang harus diakui bahwa sebenarnya makna kerakyatan Pancasila beda dengan kerakyatan demokrasi, maka apabolehbuat di dalam Pancasila sama sekali tidak ada kata atau istilah demokrasi.

Meski merasa kurang sreg, saya membutatuli mematuhi konstitusi presiden dan wapres dipilih secara perwakilan agar selaras dengan Pancasila ketimbang demokrasi.

Namun ada bahkan banyak pihak menganggap peraturan yang mengatur presiden dan wapres dipilih oleh perwakilan rakyat tidak sesuai asas demokrasi.

Maka mulai tahun 2004 akhirnya presiden dan wapres RI tidak lagi dipilih oleh MPR tetapi langsung oleh rakyat secara demokratis one person one vote.

Hak MPR menjadi lembaga negara tertinggi juga dicopot agar tidak bisa melengserkan presiden seperti yang dialami oleh Gus Dur.

Pendek kata sistem politik memang tidak sakral maka bisa diganti-ganti sesuai kehendak dan kepentingan pihak yang berkuasa mengganti.

Patuh Konstitusi


Sebagai warga yang patuh konstitusi, maka saya mendukung presiden dan wapres Republik Indonesia dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan presiden yang bukan alang kepalang repot sambil mahal bahkan terbukti menelan korban nyawa cukup banyak warga pada masa pilpres.

Tidak bisa disangkal bahwa de facto pemilihan langsung oleh rakyat memang jauh lebih mahal dan lebih repot maka lebih mengandung resiko kecurangan ketimbang pemilihan secara perwakilan oleh MPR. Pemilihan oleh anggota MPR yang tidak sampai seribu orang memang jauh lebih mudah dilaksanakan ketimbang pemilihan oleh puluhan juta rakyat Indonesia.

Namun pemilihan langsung oleh rakyat secara profit jelas lebih menguntungkan pabrik kertas, pembuat kaos oblong dan spanduk, industri jasa jajak-pendapat, para artis maupun para pedagang kaki lima dan asongan yang berjaya memetik keuntungan menjual produk mereka kepada para hadirin pergelaran kampanye pilpres yang jumlahnya bisa bukan alang kepalang fantastis.

Kurang Sreg


Namun setelah menyaksikan bagaimana dampak buruk dari sistem pemilihan presiden dan wapres secara lambat namun pasti saya mulai kurang sreg alias meragukan apakah sistem pemilih presiden dan wapres langsung oleh rakyat memang lebih tepat ketimbang sistem pemilihan presiden dan wapres oleh MPR.

Sadar bahwa saya cuma rakyat jelata yang awam sistem politik maka saya tidak berani berbuat apa pun kecuali curhat melalui naskah sederhana ini selama rakyat curhat belum dilarang undang-undang.

Saya percayakan segenap kebijakan serta keputusan sistem politik di Tanah Air Udara tercinta sepenuhnya kepada para ahlinya maupun para penguasanya. Merdeka!

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya