Berita

Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya/Net

Hukum

Ratusan Advokat Siap Bela Munarman di Persidangan

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 04:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ratusan advokat menyatakan kesiapannya untuk menjadi kuasa hukum Munarman dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Salah satu advokat yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan, banyak terjadi kejanggalan terkait penangkapan Munarman hingga ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2021 yang lalu.

"Banyak pihak yang mempersoalkan ihwal penangkapan Munarman tersebut, bahkan sejumlah kalangan meragukan tuduhan Densus 88 terhadap Munarman," kata Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8).


Aziz mengatakan, dengan latar belakang Munarman sebagai seorang advokat senior  yang mengawali kariernya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.

Lalu menjadi Koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000 hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) maka tak heran jika ratusan Advokat menyatakan siap membela Munaraman di persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat.

"Sejauh ini yang telah menyatakan akan membela Munarman di persidangan 202 Advokat," tandas Aziz.

Munarman disangkakan dua pasal dalam UU 5/2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme. Pasal pertama yakni,Pasal 14 juncto Pasal 7 dan yang kedua Pasal 15 juncto Pasal 7. Dengan disangkakan dua pasal tersebut, Munarman terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya