Berita

Tenaga medis dengan menggunakan APD memberikan perawatan kepada pasien Covid-19 di Rumah Sakit King Chulalongkorn Memorial Di Bangkok/Reuters

Dunia

Sama Seperti Tsunami 2004, RS di Thailand Ini Gunakan Kontainer untuk Simpan Jasad di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

SABTU, 31 JULI 2021 | 21:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pandemi Covid-19 membuat fasilitas serta pelayanan kesehatan Thailand kewalahan. Bukan hanya kapasitas ruang perawatan di rumah sakit yang mulai "membludak", tapi juga kapasitas kamar mayat di sejumlah tempat di Thailand yang menjadi sorotan.

Salah satunya di Rumah Sakit Universitas Thammasat dekat ibu kota Bangkok. Di rumah sakit tersebut, terdapat kapasitas 10 lemari es untuk menyimpan jasad. Pada hari normal, rumah sakit biasanya menangani maksimal hingga tujuh otopsi jasad setiap harinya.

Namun pandemi Covid-19 yang terjadi menyebabkan kapasitas kamar mayat tidak lagi cukup. Staf rumah sakit harus berurusan dengan lebih dari 10 mayat setiap harinya.


Untuk mengatasi situasi itu, rumah sakit tersebut pun membeli kontainer khusus untuk menampung jasad.

"Tidak ada cukup ruang, jadi kami membeli dua kontainer untuk penyimpanan mayat," kata Direktur Rumah Sakit Universitas Thammasat yakni Pharuhat Tor-udom kepada Reuters.

Biaya pembelian masing-masing kontainer sekitar 250 ribu baht.

Menyimpan mayar di kontainer sebenarnya juga pernah dilakukan oleh Thailand pada saat terjadi bencana tsunami tahun 2004 lalu.

"Saat tsunami, kami menggunakan peti kemas untuk menyimpan mayat yang menunggu untuk diotopsi untuk identifikasi. Tapi kami belum melakukannya (lagi) sampai sekarang," kata Pharuhat.

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini hampir 20 persen mayat dengan penyebab kematian yang tidak diketahui kemudian dinyatakan positif Covid-19, membanjiri kamar mayat tersebut.

"Yang membuat kami sangat sedih adalah kami tidak dapat membantu orang yang meninggal karena kurangnya akses ke perawatan medis," tambahnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya