Berita

Analis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Logika Jokowi Keliru, Rakyat Menjerit saat PPKM Darurat karena Tidak Dijamin Kebutuhan Dasarnya

JUMAT, 30 JULI 2021 | 19:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jeritan rakyat terjadi karena Presiden Joko Widodo tidak mengikuti perintah UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Begitu yang disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang dianggap keliru soal jeritan rakyat ketika penerapan PPKM.

"Jokowi keliru lagi. Mengapa rakyat menjerit ketika diterapkan PPKM Darurat? Sebabnya karena rakyat tidak diberikan bantuan kebutuhan dasarnya. Jokowi tidak mengikuti dan tidak mengindahkan perintah UU 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).


Menurut Ubedilah, Jokowi enggan melakukan karantina wilayah karena menghindari tanggungjawabnya untuk memberikan jaminan kebutuhan dasar rakyat.

"Maka dia gunakan istilah PPKM Darurat yang tidak ada di dalam UU 6/2018 itu. Jadi logika Jokowi keliru kalau mengatakan PPKM darurat saja menjerit apalagi karantina wilayah," kata Ubedilah.

Argumentasi Ubedillah, penyebab rakyat menjerit di saat Jokowi terapkan kebijakan PPKM darurat, rakyatnya tidak diberi uang untuk mencukupi kebutuhan dasarnya.

"Berikan setiap rakyat bantuan sebesar gaji satu bulan sesuai UMP atau disesuaikan maka rakyat tidak akan menjerit ketika istirahat sebulan di rumah," sambung Ubedilah.

Karena masih kata Ubedilah, uang pemerintah untuk melaksanakan karantina wilayah pelaksanaan karantina wilayah ada.

Ia menyarankan, untuk menghentikan sementara proyek infrastruktur atau menggunakan dana saldo anggaran lebih (Silpa) senilai Rp 388 triliun.

"Jadi utamakan nyawa rakyat dulu, ekonomi kemudian. Rakyat sehat dulu, covid reda karena rantai penyebaran terputus selama satu bulan (karantina wilayah). Maka dengan SDM yang sehat masyarakat akan produktif dan ekonomi akan bangkit kembali," pungkas Ubedilah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya