Berita

Ilustrasi drone/Net

Pertahanan

Pakar: Drone Bukan Sekadar Mainan, Perlu Ada Regulasi Terkait Sisi Keamanan

JUMAT, 30 JULI 2021 | 12:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kehadiran pesawat nirawak atau drone dengan implikasi keamanannya sudah perlu mendapatkan perhatian pemerintah dengan menyiapkan regulasi khusus.

Persoalan ini dibahas oleh para pakar ketika bertemu dalam pertemuan bulanan Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) yang digelar secara virtual pada Kamis (29/7).

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana menyebut, saat ini ia juga ikut terlibat dalam proses perumusan regulasi terkait drone yang ia nilai sangat penting bagi keamanan penerbangan.


"Drone bukan sekadar katakanlah mainan. Tapi mungkin masa depan itu ada di drone, dalam hal angkutan barang, kemudian dalam konteks keamanan," ujar Hikmahanto.

Pada sisi keamanan, ia menyebut, drone memiliki implikasi yang besar, termasuk membahayakan VVIP yang sedang beriringan hingga kehadiran drone di bandara yang dapat mengganggu penerbangan.

"Ini semua perlu mendapatkan pengaturan," tambahnya.

Menurut Kepala Pusat Litbang Transportasi Udara di Kementerian Perhubungan, Novyanto Widadi, pihaknya juga telah membuat kajian akademis yang ditujukan untuk membuat rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait drone.

Sementara itu, Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Atip Latipulhayat mengatakan, saat ini Indonesia memang belum memang belum memiliki satu kebijakan nasional mengenai pemanfaatan ruang udara.

"Ketika Presiden Jokowi di awal pemerintahannya mencanangkan poros maritim, itu seolah-olah ruang yang ada di atasnya bebas lepas. Padahal antara laut dan udara tidak bisa dipisahkan. Bahkan uniknya, ada negara yang tidak punya laut, tapi tidak ada negara yang tidak punya ruang udara," jelasnya.

Secara khusus mengenai drone, International Civil Aviation Organization (ICAO) sendiri belum memiliki regulasi khusus. Untuk itu, regulasi di tingkat nasional sangat diperlukan.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya