Berita

Ilustrasi drone/Net

Pertahanan

Pakar: Drone Bukan Sekadar Mainan, Perlu Ada Regulasi Terkait Sisi Keamanan

JUMAT, 30 JULI 2021 | 12:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kehadiran pesawat nirawak atau drone dengan implikasi keamanannya sudah perlu mendapatkan perhatian pemerintah dengan menyiapkan regulasi khusus.

Persoalan ini dibahas oleh para pakar ketika bertemu dalam pertemuan bulanan Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) yang digelar secara virtual pada Kamis (29/7).

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana menyebut, saat ini ia juga ikut terlibat dalam proses perumusan regulasi terkait drone yang ia nilai sangat penting bagi keamanan penerbangan.


"Drone bukan sekadar katakanlah mainan. Tapi mungkin masa depan itu ada di drone, dalam hal angkutan barang, kemudian dalam konteks keamanan," ujar Hikmahanto.

Pada sisi keamanan, ia menyebut, drone memiliki implikasi yang besar, termasuk membahayakan VVIP yang sedang beriringan hingga kehadiran drone di bandara yang dapat mengganggu penerbangan.

"Ini semua perlu mendapatkan pengaturan," tambahnya.

Menurut Kepala Pusat Litbang Transportasi Udara di Kementerian Perhubungan, Novyanto Widadi, pihaknya juga telah membuat kajian akademis yang ditujukan untuk membuat rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait drone.

Sementara itu, Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Atip Latipulhayat mengatakan, saat ini Indonesia memang belum memang belum memiliki satu kebijakan nasional mengenai pemanfaatan ruang udara.

"Ketika Presiden Jokowi di awal pemerintahannya mencanangkan poros maritim, itu seolah-olah ruang yang ada di atasnya bebas lepas. Padahal antara laut dan udara tidak bisa dipisahkan. Bahkan uniknya, ada negara yang tidak punya laut, tapi tidak ada negara yang tidak punya ruang udara," jelasnya.

Secara khusus mengenai drone, International Civil Aviation Organization (ICAO) sendiri belum memiliki regulasi khusus. Untuk itu, regulasi di tingkat nasional sangat diperlukan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya