Berita

Ilustrasi drone/Net

Pertahanan

Pakar: Drone Bukan Sekadar Mainan, Perlu Ada Regulasi Terkait Sisi Keamanan

JUMAT, 30 JULI 2021 | 12:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kehadiran pesawat nirawak atau drone dengan implikasi keamanannya sudah perlu mendapatkan perhatian pemerintah dengan menyiapkan regulasi khusus.

Persoalan ini dibahas oleh para pakar ketika bertemu dalam pertemuan bulanan Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) yang digelar secara virtual pada Kamis (29/7).

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana menyebut, saat ini ia juga ikut terlibat dalam proses perumusan regulasi terkait drone yang ia nilai sangat penting bagi keamanan penerbangan.

"Drone bukan sekadar katakanlah mainan. Tapi mungkin masa depan itu ada di drone, dalam hal angkutan barang, kemudian dalam konteks keamanan," ujar Hikmahanto.

Pada sisi keamanan, ia menyebut, drone memiliki implikasi yang besar, termasuk membahayakan VVIP yang sedang beriringan hingga kehadiran drone di bandara yang dapat mengganggu penerbangan.

"Ini semua perlu mendapatkan pengaturan," tambahnya.

Menurut Kepala Pusat Litbang Transportasi Udara di Kementerian Perhubungan, Novyanto Widadi, pihaknya juga telah membuat kajian akademis yang ditujukan untuk membuat rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait drone.

Sementara itu, Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Atip Latipulhayat mengatakan, saat ini Indonesia memang belum memang belum memiliki satu kebijakan nasional mengenai pemanfaatan ruang udara.

"Ketika Presiden Jokowi di awal pemerintahannya mencanangkan poros maritim, itu seolah-olah ruang yang ada di atasnya bebas lepas. Padahal antara laut dan udara tidak bisa dipisahkan. Bahkan uniknya, ada negara yang tidak punya laut, tapi tidak ada negara yang tidak punya ruang udara," jelasnya.

Secara khusus mengenai drone, International Civil Aviation Organization (ICAO) sendiri belum memiliki regulasi khusus. Untuk itu, regulasi di tingkat nasional sangat diperlukan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya