Berita

Ilustrasi drone/Net

Pertahanan

Pakar: Drone Bukan Sekadar Mainan, Perlu Ada Regulasi Terkait Sisi Keamanan

JUMAT, 30 JULI 2021 | 12:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kehadiran pesawat nirawak atau drone dengan implikasi keamanannya sudah perlu mendapatkan perhatian pemerintah dengan menyiapkan regulasi khusus.

Persoalan ini dibahas oleh para pakar ketika bertemu dalam pertemuan bulanan Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) yang digelar secara virtual pada Kamis (29/7).

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana menyebut, saat ini ia juga ikut terlibat dalam proses perumusan regulasi terkait drone yang ia nilai sangat penting bagi keamanan penerbangan.


"Drone bukan sekadar katakanlah mainan. Tapi mungkin masa depan itu ada di drone, dalam hal angkutan barang, kemudian dalam konteks keamanan," ujar Hikmahanto.

Pada sisi keamanan, ia menyebut, drone memiliki implikasi yang besar, termasuk membahayakan VVIP yang sedang beriringan hingga kehadiran drone di bandara yang dapat mengganggu penerbangan.

"Ini semua perlu mendapatkan pengaturan," tambahnya.

Menurut Kepala Pusat Litbang Transportasi Udara di Kementerian Perhubungan, Novyanto Widadi, pihaknya juga telah membuat kajian akademis yang ditujukan untuk membuat rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait drone.

Sementara itu, Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Atip Latipulhayat mengatakan, saat ini Indonesia memang belum memang belum memiliki satu kebijakan nasional mengenai pemanfaatan ruang udara.

"Ketika Presiden Jokowi di awal pemerintahannya mencanangkan poros maritim, itu seolah-olah ruang yang ada di atasnya bebas lepas. Padahal antara laut dan udara tidak bisa dipisahkan. Bahkan uniknya, ada negara yang tidak punya laut, tapi tidak ada negara yang tidak punya ruang udara," jelasnya.

Secara khusus mengenai drone, International Civil Aviation Organization (ICAO) sendiri belum memiliki regulasi khusus. Untuk itu, regulasi di tingkat nasional sangat diperlukan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya