Berita

Alumni meminta Prof Ari Kuncoro mundur dari Rektor UI karena rangkap jabatan Komisaris/Net

Politik

Beberkan Kronologi Rangkap Jabatan Sampai Jadi Rektor, Alumni UI Minta Ari Kuncoro Diberhentikan

KAMIS, 29 JULI 2021 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Klaim bahwa terpilihnya dan ditetapkannya Ari Kuncoro sebagai Rektor Universitas Indonesia telah memenuhi segala prosedur dan ketentuan yang berlaku adalah terbukti tidak benar.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, sejumlah alumni Universitas Indonesia menyoroti pelantikan Ari Kuncoro dilakukan saat dia aktif sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI).

Pasalnya, Ari dilantik dengan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) 68/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI), yang tegas melarang rektor rangkap jabatan.


"Sebagai seorang guru besar sudah seharusnya Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D mengetahui bahwa di dalam statuta UI, merangkap jabatan adalah dilarang dilakukan Rektor UI," tulis pernyataan tersebut.

Bahkan, 672 alumni UI yang menandatangani pernyataan itu menegaskan bahwa keikutsertaan Ari Kuncoro dalam proses pencalonan diri pada pemilihan rektor periode 2019-2024 telah cacat sejak awal.

Alumni UI juga menyertakan kronologis dari perjalanan Ari Kuncoro. Pertama, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 November 2017 menyetujui dan mengangkat Ari Kuncoro, sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BNI. Jabatan ini dipegangnya hingga 20 Februari 2020.

Sehingga, ketika Majelis Wali Amanah (MWA) UI pada 25 September 2019 menetapkan Ari Kuncoro sebagai Rektor, lalu dilantik pada 4 Desember 2019, untuk masa jabatan 2019-2024, dia sedang menjabat sebagai Komisaris Utama BNI.

Kemudian oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI 18 Februari 2020, Ari Kuncoro diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama BRI sampai mengundurkan diri pada 22 Juli 2021.

Fakta ini menunjukkan bahwa Ari Kuncoro melanggar aturan larangan rangkap jabatan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu baik sebelum dan saat mendaftar sebagai calon rektor maupun setelah diangkat sebagai rektor.

Dengan payung hukum yang jelas dan kronologi yang rinci, alumni UI meminta Ari Koncoro untuk diberhentikan dari institusi atau meletakkan jabatannya sebagai rektor.

"Kami meminta agar Prof. Ari Kuncoro segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UI periode 2019-2024, karena secara nyata telah tidak jujur, membiarkan dan membenarkan kesalahnnya dengan sengaja mencalonkan diri, hingga ditetapkan sebagai Rektor UI periode 2019-2024," tutup pernyataan itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya