Berita

Alumni meminta Prof Ari Kuncoro mundur dari Rektor UI karena rangkap jabatan Komisaris/Net

Politik

Beberkan Kronologi Rangkap Jabatan Sampai Jadi Rektor, Alumni UI Minta Ari Kuncoro Diberhentikan

KAMIS, 29 JULI 2021 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Klaim bahwa terpilihnya dan ditetapkannya Ari Kuncoro sebagai Rektor Universitas Indonesia telah memenuhi segala prosedur dan ketentuan yang berlaku adalah terbukti tidak benar.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, sejumlah alumni Universitas Indonesia menyoroti pelantikan Ari Kuncoro dilakukan saat dia aktif sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI).

Pasalnya, Ari dilantik dengan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) 68/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI), yang tegas melarang rektor rangkap jabatan.


"Sebagai seorang guru besar sudah seharusnya Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D mengetahui bahwa di dalam statuta UI, merangkap jabatan adalah dilarang dilakukan Rektor UI," tulis pernyataan tersebut.

Bahkan, 672 alumni UI yang menandatangani pernyataan itu menegaskan bahwa keikutsertaan Ari Kuncoro dalam proses pencalonan diri pada pemilihan rektor periode 2019-2024 telah cacat sejak awal.

Alumni UI juga menyertakan kronologis dari perjalanan Ari Kuncoro. Pertama, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 November 2017 menyetujui dan mengangkat Ari Kuncoro, sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BNI. Jabatan ini dipegangnya hingga 20 Februari 2020.

Sehingga, ketika Majelis Wali Amanah (MWA) UI pada 25 September 2019 menetapkan Ari Kuncoro sebagai Rektor, lalu dilantik pada 4 Desember 2019, untuk masa jabatan 2019-2024, dia sedang menjabat sebagai Komisaris Utama BNI.

Kemudian oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI 18 Februari 2020, Ari Kuncoro diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama BRI sampai mengundurkan diri pada 22 Juli 2021.

Fakta ini menunjukkan bahwa Ari Kuncoro melanggar aturan larangan rangkap jabatan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu baik sebelum dan saat mendaftar sebagai calon rektor maupun setelah diangkat sebagai rektor.

Dengan payung hukum yang jelas dan kronologi yang rinci, alumni UI meminta Ari Koncoro untuk diberhentikan dari institusi atau meletakkan jabatannya sebagai rektor.

"Kami meminta agar Prof. Ari Kuncoro segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UI periode 2019-2024, karena secara nyata telah tidak jujur, membiarkan dan membenarkan kesalahnnya dengan sengaja mencalonkan diri, hingga ditetapkan sebagai Rektor UI periode 2019-2024," tutup pernyataan itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya