Berita

Alumni meminta Prof Ari Kuncoro mundur dari Rektor UI karena rangkap jabatan Komisaris/Net

Politik

Beberkan Kronologi Rangkap Jabatan Sampai Jadi Rektor, Alumni UI Minta Ari Kuncoro Diberhentikan

KAMIS, 29 JULI 2021 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Klaim bahwa terpilihnya dan ditetapkannya Ari Kuncoro sebagai Rektor Universitas Indonesia telah memenuhi segala prosedur dan ketentuan yang berlaku adalah terbukti tidak benar.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, sejumlah alumni Universitas Indonesia menyoroti pelantikan Ari Kuncoro dilakukan saat dia aktif sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI).

Pasalnya, Ari dilantik dengan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) 68/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI), yang tegas melarang rektor rangkap jabatan.


"Sebagai seorang guru besar sudah seharusnya Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D mengetahui bahwa di dalam statuta UI, merangkap jabatan adalah dilarang dilakukan Rektor UI," tulis pernyataan tersebut.

Bahkan, 672 alumni UI yang menandatangani pernyataan itu menegaskan bahwa keikutsertaan Ari Kuncoro dalam proses pencalonan diri pada pemilihan rektor periode 2019-2024 telah cacat sejak awal.

Alumni UI juga menyertakan kronologis dari perjalanan Ari Kuncoro. Pertama, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 November 2017 menyetujui dan mengangkat Ari Kuncoro, sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BNI. Jabatan ini dipegangnya hingga 20 Februari 2020.

Sehingga, ketika Majelis Wali Amanah (MWA) UI pada 25 September 2019 menetapkan Ari Kuncoro sebagai Rektor, lalu dilantik pada 4 Desember 2019, untuk masa jabatan 2019-2024, dia sedang menjabat sebagai Komisaris Utama BNI.

Kemudian oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI 18 Februari 2020, Ari Kuncoro diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama BRI sampai mengundurkan diri pada 22 Juli 2021.

Fakta ini menunjukkan bahwa Ari Kuncoro melanggar aturan larangan rangkap jabatan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu baik sebelum dan saat mendaftar sebagai calon rektor maupun setelah diangkat sebagai rektor.

Dengan payung hukum yang jelas dan kronologi yang rinci, alumni UI meminta Ari Koncoro untuk diberhentikan dari institusi atau meletakkan jabatannya sebagai rektor.

"Kami meminta agar Prof. Ari Kuncoro segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UI periode 2019-2024, karena secara nyata telah tidak jujur, membiarkan dan membenarkan kesalahnnya dengan sengaja mencalonkan diri, hingga ditetapkan sebagai Rektor UI periode 2019-2024," tutup pernyataan itu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya