Berita

Direktur Survei and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara/Net

Politik

Fasilitas Isoman Mewah Anggota DPR Ditolak Sejumlah Fraksi, Pengamat: Agar Mereka Terlihat Pro Rakyat?

KAMIS, 29 JULI 2021 | 08:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang bagi para anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 memicu kritikan masyarakat.

Bahkan sejumlah fraksi pun sudah menyatakan penolakannya. Di antaranya fraksi PAN, PKS, PKB, dan beberapa fraksi lainnya.

Namun, ada yang menilai sikap sejumlah fraksi di DPR tersebut tidak tulus. Bisa jadi ini merupakan upaya agar mereka terlihat berpihak kepada rakyat. Demi meraih dukungan dalam pemilihan umum nanti.


Dalam pandangan Direktur Survei and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, pandemi Covid-19 memunculkan peluang baru bagi mereka yang beraktivitas di panggung politik. Bisa dijadikan alat untuk mencari simpati dari masyarakat yang saat ini sedang kesusahan.

"Ini merupakan investasi politik elektoral pada pemilihan umum berikutnya. Isu negatif terhadap penanganan covid harus diminimalisir, yang postif wajib dimaksimalkan. Ada yang tulus dan wajar di panggung belakang, tetapi ada juga yang pura-pura di panggung depan," ucap Igor kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/7).

Igor pun mencontohkan soal fasilitas Isoman mewah anggota DPR di hotel berbintang. Setelah ramai menjadi wacana di publik, kata Igor, kini satu persatu fraksi pada nolak.

"Apakah mereka menolak agar terlihat pro rakyat dan kebijakan pemerintah sekarang ini?" tegasnya.

Menurut Igor, sebenarnya tidak jadi masalah jika fasilitas isoman wakil rakyat (DPR) memakai anggaran yang tidak terpakai. Seperti anggaran kegiatan seminar atau kunjungan keluar negeri. Karena harus diakui juga banyak anggota DPR yang sebenarnya sudah berjibaku membantu warga di dapilnya masing-masing di masa sulit saat ini.

Aktivitas tersebut akhirnya membuat banyak anggota DPR yang terkena Covid-19.

"Daripada menjadi penyebab penularan pihak lainnya, memang sebaiknya mereka dikarantina dan melakukan isoman di tempat yang sudah disepakati melalui kerjasama berbagai pihak," jelasnya.

Lebih lanjut, Igor juga menilai bahwa para anggota DPR adalah warga negara Indonesia. Sehingga, sesuai UU, mereka dijamin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Namun demikian, tegas Igor, fasilitas isoman dan karantina yang dilakukan anggota DPR harus dilakukan dengan transparansi dan prosedur administrasi yang ketat.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan beberapa hotel berbintang untuk menyediakan fasilitas isoman bagi anggota dewan yang terkonfirmasi Covid-19.

Selain penginapan di hotel berbintang 3, para anggota DPR juta mendapat tambahan fasilitas mewah. Mulai dari makan 3 kali sehari, laundry 3 baju per hari, konsultasi dokter setiap hari, kunjungan dokter atau perawat, dan 1 kali tes PCR.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya