Berita

Menurut ADB, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 ini diperkirakan akan lebih lambat dari proyeksi sebelumnya/Net

Dunia

ADB Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,1 Persen Tahun 2021, Kenapa?

RABU, 28 JULI 2021 | 22:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 ini diperkirakan akan lebih lambat dari proyeksi sebelumnya.

Dalam laporan terbaru berjudul "Asian Development Outlook Supplement - July 2021", Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi domestik di Indonesia dari semula 4,5 persen menjadi 4,1 persen.

Hal itu dikarenakan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi serta kebijakan pembatasan atau penguncian yang diterapkan oleh Indonesia.


"Penguncian akan menghambat pemulihan yang sedang berlangsung yang dimulai pada kuartal tiga tahun 2020 serta berlanjut hungga kuartal dua 2021 ketika aktivitas terus meningkat," begitu penjelasan ADB dalam laporan tersebut.

Sementara itu, untuk tahun 2022 mendatang, dalam laporan yang sama, ADB memproyeksikan ekonomi Indonesia masih berada pada tingkatan yang tidak jauh berbeda, yakni di angka 5 persen.

Revisi mengenai proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dilakukan oleh ADB bukan hanya tertuju pada Indonesia, namun juga pada sejumlah negara lainnya serta kawasan secara keseluruhan.

"ADB sedang memproyeksikan prospek pertumbuhan 2021 untuk negara berkembang Asia karena wabah Covid-19 yang baru, varian virus baru, dan peluncuran vaksin yang tidak merata memperlambat pemulihan di beberapa ekonomi di kawasan ini," begitu keterangan yang dirilis ADB.

Khusus di kawasan Asia Tenggara sendiri, di mana Indonesia termasuk di dalamnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi juga direvisi dari semula 4,4 persen menjadi 4,0 persen secara keseluruhan pada tahun 2021 ini. Alasannya serupa, yakni karena beberapa negara memberlakukan kembali pembatasan pandemi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya