Berita

Fasilitas tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta/RMOLBanten

Nusantara

Ada Diskriminasi Syarat Perjalanan, Alvin Lie: Kenapa Hanya Penumpang Pesawat Yang Wajib PCR?

RABU, 28 JULI 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebijakan pemerintah terkait tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan dinilai penuh diskriminasi, khususnya terhadap pelaku perjalanan udara.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 25/2021 dan 26/2021, disebutkan bahwa penumpang pesawat diwajibkan untuk menyerahkan tes PCR negatif sebagai syarat perjalanan.

Namun di sisi lain, transportasi darat, seperti kereta api, dan laut diizinkan menggunakan hasil tes Antigen negatif.


Menanggapi aturan ini, pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan standarisasi tes Covid-19 yang diakui oleh pemerintah. Baginya, jika tes Antigen sudah tidak diakui, maka seharusnya syarat seluruh perjalanan hanya menggunakan PCR, dan sebaliknya.

"Kalau tidak diakui mengapa pemerintah menggunakan Antigen dan PCR untuk alat tes? Kalau diakui, mengapa Antigen tidak boleh digunakan sebagai syarat perjalanan angkutan udara?" tanyanya dalam cuitan di Twitter pada Rabu (28/7).

Dalam cuitan lainnya, Alvin menyebut kebijakan ini membunuh transportasi udara. Pasalnya dengan lama dan mahalnya tes PCR jika dibandingkan Antigen, maka calon penumpang akan berpikir dua kali.

Tes PCR sendiri membutuhkan waktu paling cepat 6-8 jam untuk mendapatkan hasil. Sehingga mereka yang akan melakukan perjalanan mendesak menjadi kesulitan.

Terkait harga, tes PCR jauh lebih mahal, sekitar Rp 700-900 ribu. Bahkan jika dibandingkan dengan tiket beberapa rute penerbangan, harga tes PCR lebih mahal.

Keresahan ini bukan hanya dirasakan Alvin, beberapa pengguna Twitter juga ikut merasakan diskriminasi kebijakan pemerintah terhadap transportasi udara.

Sebuah akun bernama @joddynugraha menyebut, durasi menaiki kereta justru lebih lama daripada pesawat sehingga risiko tertular semakin tinggi.

"Dari awal PPKM Darurat udah mikir gini... Naik kereta antarkota di Jawa dengan naik pesawat antarkota di Jawa apa bedanya? Bukannya di kereta malah lebih lama kontak eratnya karena waktu tempuh cenderung lebih lama," cuitnya.

Akun @giovannipratama misalnya. Ia mengatakan, banyak penyebaran Covid-19 justru terjadi saat perjalanan darat dan bukan pesawat.

"Perjalanan udara aman karena di pesawat sudah ada HEPA filter dan teruji," tambahnya.

Sementara itu, akun @maccienee mengaku kerepotan dengan kebijakan tersebut.

"Saya dari Jogja menuju Jambi dan Pekanbaru saja wajib PCR, dari dan ke Pulau Jawa/Bali wajib PCR... Benar-benar merepotkan, lagipula sampel diambil maksimal 2 x 24 jam sebelum penerbangan. Hasil PCR yang satu hari jadi harganya beda cuy, bisa 1 juta lebih," kisahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya