Berita

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi/Net

Politik

Maklum Jadi Lelucon, Di Mata PPP Kebijakan 20 Menit Makan Di Restoran Tidak Masuk Akal

SELASA, 27 JULI 2021 | 18:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah memberi waktu 20 menit makan di tempat bagi pengunjung rumah makan menjadi bahan lelucon.

Tenggat wajtu itu sebagai konsekuenesi penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang resmi berlaku sejak 26 Juli.

Kebijakan ini dianggap tidak akan efektif dalam menekan laju penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19) yang saat ini mulai mengganas.


Ketua DPP PPP Achmad Baidowi sepakat dengan masyarakat bahwa kebijakan makan selama 20 menit itu tidak masuk akal.

Sebab, kata Baidowi setiap orang memiliki cara makan yang berbeda-beda.

"Memang ndak masuk akal makan dalam waktu 20 menit. Makanan tidak bisa dikunyah sampek halus tapi buru-buruu ditelan,” ucap Baidowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/7).

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, jika dikhawatirkan tempat makan menjadi klaster Covid-19.

Menurut pria yang karib disapa Awik ini, seharusnya tempat makan tidak dibuka dulu guna mencegah terjadinya penyebaran virus.

“Seharusnya untuk makan di restoran jangan dibuka dulu kalau memang mengkhawatirkan daripada dikasih waktu 20 menit,” imbuhnya.

Dia menyarankan agar pemerintah memberikan waktu sedikit lebih panjang untuk para pengunjung restoran.

Dengan demikian, Awi meyakini masyarakat akan bisa menikmati makanannya.

Mengingat, dalam sebulan banyak masyarakat tidak bisa menikmati makanan di restoran akibat dari PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah.

"Ya kalau masih ragu take away aja. Atau kalau sudah boleh, ya minimal 30 menit jangka waktunya,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya