Berita

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi/Net

Politik

Maklum Jadi Lelucon, Di Mata PPP Kebijakan 20 Menit Makan Di Restoran Tidak Masuk Akal

SELASA, 27 JULI 2021 | 18:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah memberi waktu 20 menit makan di tempat bagi pengunjung rumah makan menjadi bahan lelucon.

Tenggat wajtu itu sebagai konsekuenesi penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang resmi berlaku sejak 26 Juli.

Kebijakan ini dianggap tidak akan efektif dalam menekan laju penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19) yang saat ini mulai mengganas.


Ketua DPP PPP Achmad Baidowi sepakat dengan masyarakat bahwa kebijakan makan selama 20 menit itu tidak masuk akal.

Sebab, kata Baidowi setiap orang memiliki cara makan yang berbeda-beda.

"Memang ndak masuk akal makan dalam waktu 20 menit. Makanan tidak bisa dikunyah sampek halus tapi buru-buruu ditelan,” ucap Baidowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/7).

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, jika dikhawatirkan tempat makan menjadi klaster Covid-19.

Menurut pria yang karib disapa Awik ini, seharusnya tempat makan tidak dibuka dulu guna mencegah terjadinya penyebaran virus.

“Seharusnya untuk makan di restoran jangan dibuka dulu kalau memang mengkhawatirkan daripada dikasih waktu 20 menit,” imbuhnya.

Dia menyarankan agar pemerintah memberikan waktu sedikit lebih panjang untuk para pengunjung restoran.

Dengan demikian, Awi meyakini masyarakat akan bisa menikmati makanannya.

Mengingat, dalam sebulan banyak masyarakat tidak bisa menikmati makanan di restoran akibat dari PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah.

"Ya kalau masih ragu take away aja. Atau kalau sudah boleh, ya minimal 30 menit jangka waktunya,” tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya