Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin awalnya disebut terlibat kenalkan Walikota Tanjungbalai ke Robin/Net

Politik

Bantahan Bekas Penyidik KPK Robin Pattuju, Azis Syamsuddin Tidak Terlibat Kenalkan Dengan M. Syahrial

SENIN, 26 JULI 2021 | 17:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robinson Pattuju (SRP) membantah jika Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memiliki peran dalam perkara suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Bantahan itu disampaikan pria yang karib dipanggil Robin ini saat menjadi saksi dipersidangan dengan terdakwa Walikota Tanjungbalai nonaktif, Muhammad Syahrial.

Sidang itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (26/7).


Di sidang yang dipimpin oleh As'ad Rahim Lubis dengan dua Hakim Anggota yakni Husni Thamrin dan Sulhanudin ini, Robin hadir dan mengikuti secara virtual.

Dalam persidangan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK awalnya mendalami terkait uang Rp 1,5 miliar yang disepakati oleh Syahrial dengan Robin dan Maskur Husain selaku pengacara.

JPU mengulas soal tujuan pemberian uang agar perkara yang sedang ditangani KPK, yakni penyelidikan jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai tidak berlanjut ke tahap penyidikan.

Robin mengaku bahwa dirinya secara intensif berkomunikasi dengan Syahrial terkait uang Rp 1,5 miliar yang ditransfer secara bertahap hingga puluhan kali transfer ke rekening milik Reifka Amelia selaku rekan Robin.

Selain itu, Robin juga didalami Jaksa terkait proses perkenalannya dengan Syahrial yang disebut melibatkan Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI.

Akan tetapi, Robin membantah berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengklaim bahwa Azis Syamsuddin tidak memiliki peran apapun terkait hubungannya dengan Syahrial.

Karena menurut Robin, dirinya diperkenalkan oleh Dedy yang merupakan ajudan Azis. Tetapi, Robin membenarkan bahwa pertemuan yang terjadi pada Oktober 2020 dilakukan di rumah dinas Azis.

Mendengar pernyataan Robin, Jaksa merasa heran lantaran pernyataannya berbeda dengan apa yang disampaikannya pada saat proses penyidikan di KPK.

"Setiap pemeriksaan pertanyaan itu selalu diulang-ulang. Saat saya hendak mengubah, tidak diperbolehkan," kata Robin seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.

Hingga saat ini, persidangan masih berlangsung. Azis Syamsuddin pun direncanakan juga akan bersaksi dipersidangan ini.

Dalam perkara ini, Robin ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima uang sebesar Rp 1.695.000.000 dari Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai.

Pemberian uang itu bertujuan supaya Robin mengupayakan penyelidikan yang sedang dilakukan KPK mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa Syahrial tidak naik ke tingkat penyidikan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya