Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin awalnya disebut terlibat kenalkan Walikota Tanjungbalai ke Robin/Net

Politik

Bantahan Bekas Penyidik KPK Robin Pattuju, Azis Syamsuddin Tidak Terlibat Kenalkan Dengan M. Syahrial

SENIN, 26 JULI 2021 | 17:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robinson Pattuju (SRP) membantah jika Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memiliki peran dalam perkara suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Bantahan itu disampaikan pria yang karib dipanggil Robin ini saat menjadi saksi dipersidangan dengan terdakwa Walikota Tanjungbalai nonaktif, Muhammad Syahrial.

Sidang itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (26/7).


Di sidang yang dipimpin oleh As'ad Rahim Lubis dengan dua Hakim Anggota yakni Husni Thamrin dan Sulhanudin ini, Robin hadir dan mengikuti secara virtual.

Dalam persidangan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK awalnya mendalami terkait uang Rp 1,5 miliar yang disepakati oleh Syahrial dengan Robin dan Maskur Husain selaku pengacara.

JPU mengulas soal tujuan pemberian uang agar perkara yang sedang ditangani KPK, yakni penyelidikan jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai tidak berlanjut ke tahap penyidikan.

Robin mengaku bahwa dirinya secara intensif berkomunikasi dengan Syahrial terkait uang Rp 1,5 miliar yang ditransfer secara bertahap hingga puluhan kali transfer ke rekening milik Reifka Amelia selaku rekan Robin.

Selain itu, Robin juga didalami Jaksa terkait proses perkenalannya dengan Syahrial yang disebut melibatkan Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI.

Akan tetapi, Robin membantah berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengklaim bahwa Azis Syamsuddin tidak memiliki peran apapun terkait hubungannya dengan Syahrial.

Karena menurut Robin, dirinya diperkenalkan oleh Dedy yang merupakan ajudan Azis. Tetapi, Robin membenarkan bahwa pertemuan yang terjadi pada Oktober 2020 dilakukan di rumah dinas Azis.

Mendengar pernyataan Robin, Jaksa merasa heran lantaran pernyataannya berbeda dengan apa yang disampaikannya pada saat proses penyidikan di KPK.

"Setiap pemeriksaan pertanyaan itu selalu diulang-ulang. Saat saya hendak mengubah, tidak diperbolehkan," kata Robin seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.

Hingga saat ini, persidangan masih berlangsung. Azis Syamsuddin pun direncanakan juga akan bersaksi dipersidangan ini.

Dalam perkara ini, Robin ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima uang sebesar Rp 1.695.000.000 dari Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai.

Pemberian uang itu bertujuan supaya Robin mengupayakan penyelidikan yang sedang dilakukan KPK mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa Syahrial tidak naik ke tingkat penyidikan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya