Berita

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris lulus ujian promosi doktor dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Progam Studi Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Indonesia/RMOL

Nusantara

Banyak Kepala Daerah Jadi Koruptor, Fahmi Idris: Korupsi Adalah Bencana Nasional

SENIN, 26 JULI 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyaknya kepala daerah hingga penegak hukum yang terjerat kasus korupsi membuat politisi Partai Golkar Fahmi Idris miris. Ia bahkan menetapkan korupsi di Indonesia sebagai bencana nasional.

"Korupsi ini merupakan bencana nasional yang besar. Kenapa saya sebut bencana? Karena jika tidak terbendung, secara konstitusi akan menabrak keadilan sosial," ujar Fahmi Idris di Jakarta pada Senin (26/7).

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mengatakan jika korupsi tidak dibendung, maka akan menabrak keadilan sosial. Akibatnya, hak-hak masyarakat akan terampas.


Dalam pernyataannya, Fahmi Idris juga menyoroti hukuman bagi para koruptor yang masih lemah. Baginya, hal itu sangat disayangkan karena justru akan membangkitkan hasrat untuk melakukan korupsi.

"Baru-baru ini seorang penegak hukum dikenakan sanksi setengah dari tuntutan. Tuntutan 8 tahun, dia dikenakan sanksi 4 tahun. Kalau sanksi hukum semakin lama semakin lemah, ini masalah besar, hasrat memajukan korupsi semakin besar," jelasnya.

Fahmi Idris menilai, Indonesia sudah memiliki ketentuan hukum yang tepat, sayangnya tidak diimplementasikan dengan optimal.

Untuk itu, ia menekankan perlunya memperbaiki pelaksaan hukum, termasuk memperbaiki sikap penegak hukum agar hukuman sesuai dengan derajat kesalahan yang dilakukan.

"Di China, korupsi ditindak dua bulan, hanya dua bulan. Setelah dua bulan dihukum mati," sindirnya yang baru lulus menjalani ujian promosi doktor dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Progam Studi Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya