Berita

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris lulus ujian promosi doktor dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Progam Studi Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Indonesia/RMOL

Nusantara

Usung Strategi Pencegahan Korupsi, Fahmi Idris Raih Gelar Doktor Dengan Predikat Cum Laude

SENIN, 26 JULI 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Persoalan korupsi yang tiada habisnya di tanah air membuat politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris tergerak untuk mencari strategi yang tepat mencegah tindak pidana penyelewengan tersebut.

Hal itu diuraikan dalam disertasinya yang berjudul "Korupsi Pada Masyarakat yang Menjunjung Tinggi Keadilan Sosial: Refleksi Kritis Berbasis Kontraktualisme Rawls".

Dengan penelitiannya tersebut, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini berhasil lulus menjalani ujian promosi doktor dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Progam Studi Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Indonesia. Tak tanggung-tanggung, dewan penguji memberinya nilai rata-rata 87,5 atau predikat cum laude.


Lewat disertasinya, Fahmi Idris yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian membeberkan bahwa korupsi terjadi karena sifat dimensionalitas manusia sebagai individu dan makhluk sosial.

Fenomena korupsi sendiri dapat terjadi bahkan di suatu negara yang menganut asa keadilan sosial karena adanya respons adaptif manusia untuk bertahan hidup.

Di Indonesia sendiri, ia menilai, korupsi terjadi karena karakteristik masyarakatnya yang berupa keberanian, musyawarah mufakat (karakteristik sosial out-grup), fleksibilitas ekonomi (karakteristik rasional individual), dan afektivitas ekstrem (karakteristik emosional individual).

Di sisi lain, Fahmi Idris menyoroti bahwa keadilan sosial dapat dianut di Indonesia karena religiusitas yang tinggi.

Dengan memahami hal tersebut, ia membeberkan dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mencegah korupsi, yaitu pendekatan refleksi dialogis dan pendekatan kultural.

Pendekatan refleksi dialogis merupakan respon adaptif
individual terhadap upaya bertahan hidup dan bersifat universal
sehingga terdapat pada semua warga negara yang memiliki kapasitas berpikir yang cukup ditandai dengan kedewasaan dan kesehatan psikologis.

Sementara pendekatan kultural dengan memanfaatkan karakteristik masyarakat yang pada gilirannya juga merupakan respons adaptif masyarakat secara kolektif terhadap upaya bertahan hidup. Pendekatan kultural ini bersifat partikular, otomatis dan mudah dijalankan.

"Kedua pendekatan ini dapat diterapkan pada tatanan moral karena
menggunakan agen-agen pembentuk moral masyarakat yaitu tokoh-tokoh agama sebagai salah satu deliberator yang memanfaatkan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius," jelasnya kepada wartawan pada Senin (26/7).

Namun, ia mengatakan, agen-agen deliberator yang
menggunakan pendekatan refleksi dialogis mungkin sulit untuk mengubah tatanan moral masyarakat karena rasionalitas bukanlah komponen dari karakteristik masyarakat Indonesia.

Meski begitu, deliberator dengan pendekatan refleksi dialogis dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pemberantasan korupsi lewat instrumen rasional seperti hukum atau infrastruktur pemberantasan korupsi yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan masyarakat dengan dimotivasi oleh ajaran agama.

Fahmi Idris menilai, moralitas adalah bagian sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi. Moralitas harus benar-benar menghakimi perilaku politik.

Moralitas dapat membentuk aturan-aturan yang perlu dipatuhi manusia untuk bertahan hidup secara kolektif. Sementara
politik, adalah usaha-usaha individual untuk bertahan hidup. Artinya dapat mengorbankan masyarakat dan moralitas dapat mengorbankan individual.

"Jika masyarakat ingin bertahan hidup maka politik harus menjadi nomor dua dan karenanya moralitaslah yang harus menghakimi politik. Sebaliknya, jika individu ingin bertahan hidup maka moralitas lah yang menjadi nomor dua dan politik menghakimi moralitas. Masyarakat dapat bertahan hidup jika kehilangan beberapa individual di dalamnya. Sementara individual tidak dapat bertahan hidup lama jika kehilangan masyarakat. Karenanya, masyarakat harus diutamakan daripada individual. Artinya moralitas menjadi lebih utama dari politik," tekan dia.

"Moralistas lah yang menghakimi politik," imbuh peraih Bintang Mahaputra Adipradana ini.

Dengan kesimpulan tersebut, ia menyarankan perlunya sanksi moral dan sanksi hukum terhadap pelaku korupsi.

Sanksi moral yang dibangun oleh agama dan refleksi dialogis perlu didukung oleh hukum serta hukum yang ada perlu didukung
oleh sanksi moral dari masyarakat.

Sebagai contoh, Indonesia dapat mengunakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Dalam ayat 3 pasal tersebut dijelaskan bahwa "tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri".

Dengan begitu, sanksi moral terhadap pelaku korupsi bukan pencemaran lantaran korupsi merupakan bentuk kepentingan umum.

“Temuan penting dari penelitian ini adalah pemberantasan korupsi akanmembuahkan hasil jika aspek-aspek karakteristik masyarakat Indonesia yang bidimensional dibidik secara menyeluruh," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya