Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Tekankan Pentingnya Isolasi Terpusat Covid-19 Untuk Ibu Hamil Dan Pasien Risiko Tinggi

SENIN, 26 JULI 2021 | 00:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah menekankan pentingnya lokasi isolasi terpusat di level desa, kecamatan, kabupaten/kota untuk pasien rentan Covid-19 seperti ibu hamil dan orang tua.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan sejumlah ketentuan dalam PPKM level 3 dan 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.

Menurutnya, tempat isolasi terpusat bagi pasien rentan Covid-19 penting dilakukan untuk meminimalisir penularan.


"Khususnya bagi pasien berisiko tinggi, seperti ibu hamil, orang tua, atau komorbid, para pasien tersebut memiliki kerentanan yang lebih tinggi, sehingga diupayakan hal ini (isolasi terpusat) demi mencegah penularan dan risiko kematian,” tegas Luhut, Minggu malam (25/7).

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah tidak hanya menekankan soal tempat isolasi terpusat. Sejumlah ketentuan pembatasan yang sebelumnya diterapkan pun mengalami pelonggaran.

Di wilayah yang masuk PPKM Level 3, warga diizinkan mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah di rumah ibadah dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kemudian untuk transportasi umum, termasuk taksi konvensional, daring, serta kendaraan sewa dapat diberlakukan dengan kapasitas maksimal 70 persen.

"Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat,” ujarnya.

Luhut mengatakan, pengaturan lebih detail akan disusun Menteri Dalam Negeri melalui Instruksi Mendagri yang akan segera terbit. Kegiatan 3T (testing, tracing, treatment) akan ditingkatkan secara masif yang dimulai pada tujuh wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali.

"Kegiatan ini akan dikoordinir oleh TNI bersama Polri, puskesmas-puskesmas tiap daerah masing-masing juga akan dikerahkan,” tambahnya.

Melanjutkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan, teknis penerapan di luar Jawa dan Bali, juga beberapa penerapan bantuan seperti bantuan subsidi upah, Kartu Pra Kerja, bantuan beras, bantuan bagi warung dan PKL, dan lainnya.

Diharapkan, pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 dapat berjalan dengan maksimal dan seluruh masyarakat mampu bersama menerapkan protokol kesehatan demi percepatan lajur penularan virus yang ada.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya