Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Ist

Politik

Luhut Bolehkan Pasar Tradisional Buka Saat PPKM, Detail Aturan Terserah Pemda

MINGGU, 25 JULI 2021 | 23:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah aturan mulai dilonggarkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang baru saja diumumkan Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, selama pemberlakuakn PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang, pemerintah memperbolehkan pasar tradisional dibuka dengan pengaturan protokol kesehatan secara ketat.

“Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan prokes yang ketat,” tegas Luhut, Minggu malam (25/7).


Koordinator PPKM Darurat ini menambahkan, pasar rakyat atau pasar tradisional yang bukan menjual kebutuhan sehari-hari boleh dibuka hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

“Pengaturan lebih lanjut dilakukan Pemda. Kami minta supaya Pemda mengatur betul karena jangan sampai terjadi kerumunan dan bisa menjadi klaster baru,” tegasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya