Berita

Ilustrasi penanganan pasien Covid-19/Net

Politik

Sampaikan Keresahan Rakyat, Koalisi Warga Bantu Warga Kirim Surat Terbuka Untuk Gubernur Lampung

MINGGU, 25 JULI 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koalisi Warga Bantu Warga mengirimkan surat terbuka untuk Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan kepala daerah di Lampung terkait dengan perpanjangan PKKM Darurat yang menjadi PPKM Level 4.

Koordinator Koalisi, Hendry Sihaloho mengatakan, pihaknya menyampaikan keresahan masyarakat yang dibuat bingung dengan berbagai istilah baru. Menurutnya, hal itu menunjukkan pemerintah tidak komitmen menjalankan amanat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah lebih sering menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan tanpa upaya lebih untuk membantu warga dalam hal pemenuhan hak hidup," ujarnya, Sabtu (24/7), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Seharusnya, lanjut Hendry, pemerintah daerah menyiapkan langkah teknis untuk mengantisipasi lonjakan keterisian tempat tidur yang mencapai lebih dari 70 persen berdasarkan Data Kementerian Kesehatan RI per 20 Juli 2021.

Sementara, respons Pemprov Lampung masih adem ayem, padahal kondisi tersebut sudah termasuk darurat.

"Kekhwatiran kami adalah kondisi tersebut sekadar agenda menjaga nama baik, tapi seperti balon yang rentan pecah/meletus kapan saja karena hanya tertusuk satu jarum," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung ini.

Kemudian, selama pelaksanaan PPKM darurat pada awal Juli ini, cukup banyak masyarakat, khususnya para pedagang yang menyampaikan protes. Bukan karena tidak mau patuh terhadap kebijakan, tapi karena tak ada jaminan kebutuhan hidup dasar bagi yang terdampak.

Sebab itu, beberapa kali warga cekcok dengan petugas ketika diminta menutup usahanya selama PPKM darurat. Pemerintah hanya menutup, tapi tidak memberikan solusi konkret dan gamblang.

Ia melanjutkan, perpanjangan PPKM ini tentu menjadikan sebagian masyarakat yang terdampak kebijakan dalam posisi waswas. Dengan kondisi tersebut, ada beberapa inisiatif baik dari masyarakat Lampung yang bergotong-royong dengan membeli, bahkan memborong dagangan para pedagang yang terdampak kebijakan.

Hal tersebut menjadi potret indah kebersamaan, tapi tentu ikhtiar itu tidak mencukupi dalam konteks jangka panjang.

Belum lagi kondisi di lapangan. Saat ini, masyarakat sulit memperoleh tabung oksigen dan obat-obatan. Bila pun ada, harganya melonjak signifikan.

"Anda tentu mendengar bahwa warga sampai mendatangi fasilitas kesehatan hanya untuk mendapatkan oksigen. Situasi dan kondisi yang terdesak memaksa warga bertindak nekat demi bertahan hidup maupun menyelamatkan orang-orang yang mereka sayangi," ucap Hendry.

Hal lainnya, akses terhadap layanan kesehatan. Warga yang mesti mendapatkan prioritas pelayanan kesehatan, seperti ibu hamil, justru harus berjuang sendiri. Lalu, untuk mengakses layanan kesehatan harus melalui prosedur dan birokrasi yang rumit.

Padahal, kondisi yang dialami warga benar-benar darurat. Bahkan, ketika warga melakukan tes antigen di fasilitas pelayanan kesehatan yang bukan rujukan penanganan Covid-19, di mana hasilnya positif, hanya sebatas diarahkan melakukan isolasi mandiri.

Tidak dirujuk atau diberikan informasi dan alur bagaimana mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk pasien positif yang memiliki gejala dan penyakit penyerta (komorbid).

Selain itu, vaksin juga tidak tersedia. Pada saat yang bersamaan, institusi lain bisa dengan mudah memperoleh vaksin.

"Kami tidak melihat upaya yang serius dan maksimal dari pemerintah ihwal vaksinasi. Sebaliknya, pernyataan pemerintah melalui pejabat yang satu dan yang lain bertolak belakang. Ada perbedaan informasi yang disampaikan. Ini mengindikasikan bahwa penanganan pandemi tidak terkoordinasi dengan baik," jelas Hendry.

"Setiap masyarakat Lampung adalah berharga, bukan hanya sekadar angka statistik," tutupnya.

Koalisi Warga Bantu Warga ini terdiri dari berbagai organisasi profesi, akademisi, dan aktivis di Lampung dalam rangka merespon situasi pandemi, dimana kasus masyarakat terpapar Covid-19 terus meningkat.

Di antaranya, Walhi Lampung, LAdA DAMAR, AJI Bandarlampung, YKWS, LBH Bandarlampung, Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Dodi Faedlulloh (akademisi FISIP Unila), LBH Pers Lampung, Jaringan Perempuan Padmarini, Fuad Abdulgani (akademisi FISIP Unila), PKBI Lampung, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang, dan UKPM Teknokra Unila.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya