Berita

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH. Mahbub Maafi/Net

Bisnis

Wakil Sekretaris LBMNU: Pernyataan Jusuf Hamka Bank Syariah "Lebih Kejam" Juga Mengandung "Kekejaman"

SABTU, 24 JULI 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kritik yang dilayangkan pengusaha jalan tol, M. Jusuf Hamka terhadap bank syariah dinilai kurang bijak.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU), KH. Mahbub Maafi menanggapi tuduhan yang dilontarkan Jusuf Hamka bahwa bank syariah lebih kejam dari bank konvensional.

"Pernyataan Yusuf Hamka bahwa bank syariah itu "lebih kejam" merupakan pernyataan yang kurang bijak. Sebab, pernyataan tersebut hemat saya juga pernyataan yang mengandung "kekejaman"," kata Kiai Mahbub Maafi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/7).


Dia mengutip redaksi shalawat Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA untuk Nabi Muhammad SAW, sebagaimana terdapat dalam kitab asy-Syifa bi Ta'rifi Huquq al-Mushthafa karya al-Qadhi 'Iyadh, yaitu terdapat ungkapan: Al-mu'lin al-haqq bi al-haqq.

"Sebagian ulama mengartikan ungkapan tersebut adalah bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang mengungkap kebenaran dengan cara yang benar atau yang baik," sebut dia.

Dengan demikian jelas Kiai Mahbub Maafi, apabila punya masalah atau kasus, sebaiknya bisa diklakarifikasi dan diselesaikan baik-baik. Tidak perlu berpolemik dan diumbar ke publik.

Apalagi, diksi yang digunkan kurang pas, yang dikhawatirkan bisa menciderai orang lain.

"Jika memang Yusuf Hamka merasa bahwa perlu menyampaikan kebenaran maka sampaikan dengan cara dan bahasa yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tak perlu di tengah masyarakat," ucap dia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya