Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian/Net

Politik

Minta Pemda Ikut Salurkan Bansos Covid-19, Mendagri: Jangan Mengandalkan Anggaran Pusat!

JUMAT, 23 JULI 2021 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantuan sosial (bansos) untk warga terdampak pandemi Covid-19 harus ikut disalurkan oleh pemerintah daerah (pemda).

Begitu salah satu arahan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, saat mengunjungi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jumat (23/7).

"Jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat meskipun pusat memiliki skema sendiri baik dari ibu mentri sosial, mentri koperasi umkm, menteri tenaga kerja, BUMN, dan lainnya," ujar Tito dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/7).


Selain itu, mantan Kapolri ini juga menyampaikan arahan terkait dnegan efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dimulai sejak 21 Juli hingga 25 Juli mendatang.

"ita juga memberikan arahan mengenai strategi pengendalian Covid-19, pelaksanakaan PPKM level 4 ini," imbuhnya.

Selain Kabupaten Bekasi, Tito memastikan dirinya akan mendatangi setiap daerah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dari anggaran daerah dijalankan dengan baik.

Berdasarkan catatan Kemendagri, terdapat daerah yang realisasi anggaran bansos maupun BST-nya rendah, bahkan juga ada yang tidak direalisasikan.

Maka dari itu, Tito meminta setiap daerah yang belum merealisasikan atau tidak menyalurkan anggaran bansos untuk bersiap-siap didatangi langsung oleh Kemendagri.

"Saya minta kepala daerah turun langsung untuk memberikan persespsi bahwa kepala daerah betul-betul turun dan bertanggung jawab," demikian Tito.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya