Berita

Taliban menegaskan bahwa perdamaian di tanah Afghanistan tidak akan tercipta sebelum ada pemerintah baru yang dinegosiasikan di Kabul/AP

Dunia

Taliban: Demi Kesepakatan Damai, Presiden Afghanistan Harus Mundur

JUMAT, 23 JULI 2021 | 17:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdamaian di tanah Afghanistan tidak akan tercipta sebelum ada pemerintah baru yang dinegosiasikan di Kabul. Oleh karena itu, Presiden Afghanistan saat ini, Ashraf Ghani, perlu lengser dari kursi jabatannya.

Begitu klaim yang digaungkan dari pihak Taliban pekan ini.

Dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, jurubicara Taliban Suhail Shaheen yang juga merupakan anggota tim perunding Taliban, menjelaskan sikap yang diambil pihaknya tentang apa yang harus terjadi selanjutnya di Afghanistan.


Meski begitu, dia mengklaim bahwa Taliban tidak akan memonopoli kekuasaan.

Kata Shaheen, Taliban akan meletakkan senjata mereka ketika pemerintah yang dinegosiasikan yang dapat diterima oleh semua pihak dalam konflik, ditempatkan di Kabul dan pemerintahan Ghani mundur.

“Saya ingin memperjelas bahwa kami tidak percaya pada monopoli kekuasaan karena pemerintah mana pun yang (berusaha) untuk memonopoli kekuasaan di Afghanistan di masa lalu, bukanlah pemerintah yang berhasil,” kata Shaheen.

“Jadi kami tidak ingin mengulang formula yang sama," jelasnya.

Tetapi dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan kelanjutan pemerintahan Ghani. DIa menyebut pemerintahan Ghani sebagai penjual perang. Dia jugam menyebut bahwa Ghani menggunakan pidato di omen Hari Raya Idul Adha kemarin untuk menjanjikan serangan terhadap Taliban.

Shaheen bahkan membangkitkan kebali tuduhan penipuan yang mewarnai peilihan Ghani di pemilu 2019 lalu.

Setelah pemungutan suara itu, baik Ghani maupun saingannya Abdullah Abdullah menyatakan diri mereka sebagai presiden. Setelah kesepakatan kompromi, Abdullah sekarang berada di kursi nomor dua di pemerintahan dan mengepalai dewan rekonsiliasi.

Di sisi lain, Ghani kerap menegaskan bahwa dia akan tetap menjabat sampai pemilihan baru dapat menentukan pemerintahan berikutnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya