Berita

Taliban menegaskan bahwa perdamaian di tanah Afghanistan tidak akan tercipta sebelum ada pemerintah baru yang dinegosiasikan di Kabul/AP

Dunia

Taliban: Demi Kesepakatan Damai, Presiden Afghanistan Harus Mundur

JUMAT, 23 JULI 2021 | 17:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdamaian di tanah Afghanistan tidak akan tercipta sebelum ada pemerintah baru yang dinegosiasikan di Kabul. Oleh karena itu, Presiden Afghanistan saat ini, Ashraf Ghani, perlu lengser dari kursi jabatannya.

Begitu klaim yang digaungkan dari pihak Taliban pekan ini.

Dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, jurubicara Taliban Suhail Shaheen yang juga merupakan anggota tim perunding Taliban, menjelaskan sikap yang diambil pihaknya tentang apa yang harus terjadi selanjutnya di Afghanistan.


Meski begitu, dia mengklaim bahwa Taliban tidak akan memonopoli kekuasaan.

Kata Shaheen, Taliban akan meletakkan senjata mereka ketika pemerintah yang dinegosiasikan yang dapat diterima oleh semua pihak dalam konflik, ditempatkan di Kabul dan pemerintahan Ghani mundur.

“Saya ingin memperjelas bahwa kami tidak percaya pada monopoli kekuasaan karena pemerintah mana pun yang (berusaha) untuk memonopoli kekuasaan di Afghanistan di masa lalu, bukanlah pemerintah yang berhasil,” kata Shaheen.

“Jadi kami tidak ingin mengulang formula yang sama," jelasnya.

Tetapi dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan kelanjutan pemerintahan Ghani. DIa menyebut pemerintahan Ghani sebagai penjual perang. Dia jugam menyebut bahwa Ghani menggunakan pidato di omen Hari Raya Idul Adha kemarin untuk menjanjikan serangan terhadap Taliban.

Shaheen bahkan membangkitkan kebali tuduhan penipuan yang mewarnai peilihan Ghani di pemilu 2019 lalu.

Setelah pemungutan suara itu, baik Ghani maupun saingannya Abdullah Abdullah menyatakan diri mereka sebagai presiden. Setelah kesepakatan kompromi, Abdullah sekarang berada di kursi nomor dua di pemerintahan dan mengepalai dewan rekonsiliasi.

Di sisi lain, Ghani kerap menegaskan bahwa dia akan tetap menjabat sampai pemilihan baru dapat menentukan pemerintahan berikutnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya