Berita

Taliban menegaskan bahwa perdamaian di tanah Afghanistan tidak akan tercipta sebelum ada pemerintah baru yang dinegosiasikan di Kabul/AP

Dunia

Taliban: Demi Kesepakatan Damai, Presiden Afghanistan Harus Mundur

JUMAT, 23 JULI 2021 | 17:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdamaian di tanah Afghanistan tidak akan tercipta sebelum ada pemerintah baru yang dinegosiasikan di Kabul. Oleh karena itu, Presiden Afghanistan saat ini, Ashraf Ghani, perlu lengser dari kursi jabatannya.

Begitu klaim yang digaungkan dari pihak Taliban pekan ini.

Dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, jurubicara Taliban Suhail Shaheen yang juga merupakan anggota tim perunding Taliban, menjelaskan sikap yang diambil pihaknya tentang apa yang harus terjadi selanjutnya di Afghanistan.


Meski begitu, dia mengklaim bahwa Taliban tidak akan memonopoli kekuasaan.

Kata Shaheen, Taliban akan meletakkan senjata mereka ketika pemerintah yang dinegosiasikan yang dapat diterima oleh semua pihak dalam konflik, ditempatkan di Kabul dan pemerintahan Ghani mundur.

“Saya ingin memperjelas bahwa kami tidak percaya pada monopoli kekuasaan karena pemerintah mana pun yang (berusaha) untuk memonopoli kekuasaan di Afghanistan di masa lalu, bukanlah pemerintah yang berhasil,” kata Shaheen.

“Jadi kami tidak ingin mengulang formula yang sama," jelasnya.

Tetapi dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan kelanjutan pemerintahan Ghani. DIa menyebut pemerintahan Ghani sebagai penjual perang. Dia jugam menyebut bahwa Ghani menggunakan pidato di omen Hari Raya Idul Adha kemarin untuk menjanjikan serangan terhadap Taliban.

Shaheen bahkan membangkitkan kebali tuduhan penipuan yang mewarnai peilihan Ghani di pemilu 2019 lalu.

Setelah pemungutan suara itu, baik Ghani maupun saingannya Abdullah Abdullah menyatakan diri mereka sebagai presiden. Setelah kesepakatan kompromi, Abdullah sekarang berada di kursi nomor dua di pemerintahan dan mengepalai dewan rekonsiliasi.

Di sisi lain, Ghani kerap menegaskan bahwa dia akan tetap menjabat sampai pemilihan baru dapat menentukan pemerintahan berikutnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya